Camat Lantik Anggota BPD Dua Desa

Camat Lantik Anggota BPD Dua Desa

  • Camat: BPD Jangan Jadi Kompor
ULOK KUPAI RU - Anggota BPD periode 209-2025 di dua desa yakni Pondok Bakil dan Pagardin Kecamatan Ulok Kupai, menjalani pelantikan, Senin (26/1) kemarin. Pantauan RU di lapangan, anggota BPD khusus Desa Pondok Bakil berjumlah 5 orang dan Pagardin berjumlah 7 orang, pelantikannya didelegasikan langsung oleh Bupati BU, Ir H Mian kepada Camat Ulok Kupai, M Abduh Sadat, M.Pd dan disaksikan tripika Kecamatan Ulok Kupai. Dalam kesempatan itu, Camat Ulok Kupai, M Abduh Sadat, M.Pd menegaskan, kinerja anggota BPD sudah diatur dalam Permendagri No 110 tahun 2016. Camat menegaskan, setelah menjalani pelantikan, BPD segera menyesuaikan diri dan melaksanakan Tupoksinya. Bahkan Camat menegaskan, tidak ada sekat lawan politik antara BPD dengan Pemdes karena BPD adalah mitra Kades yang tujuannya untuk menjamin keamanan, kesejahteraan dan kenyamanan di tingkat desa. Selebihnya, Camat mengaku, dirinya bersama jajaran tripika akan memantau jalannya pemerintahan di desa baik itu Pemdes maupun lembaga BPD. Lebih jauh, Camat menginginkan adanya kolaborasi positif antara Pemdes dan BPD dalam membangun desa. \"Kalau semua bekerja mengikuti aturan, saya rasa semua akan berjalan baik dan apa yang menjadi harapan bersama akan tercapai. Kalau melihat ke belakang, mungkin banyak masalah yang sudah terjadi dan itu timbul dari internal. Kita berharap dengan adanya anggota BPD baru, semangat dan jiwanya masih baru. Kita ciptakan masyarakat yang sejahtera. BPD harus bisa bersinergi dengan Pemdes, Kecamatan dan Pemda guna menciptakan keamanan serta kenyamanan. Dan tugas utama BPD adalah untuk menampung aspirasi masyarakat. Silahkan apapun aspirasi masyarakat ditampung oleh BPD. Jangan sampai malah jadi kompor,\" tegas Camat.(sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: