5.893 Warga Miskin Terima Jamkesda

5.893 Warga Miskin Terima Jamkesda

MUKOMUKO RU - Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, penerima program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) yang terintegrasi dengan Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) tahun 2020 ini sebanyak 5.893 orang warga miskin atau mengalami penambahan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 5.573 orang warga miskin. “Memang benar, ada penambahan penerima program Jamkesda sebanyak 320 orang yang bersumber dari pajak rokok. Sedangkan sebanyak 5.573 orang warga miskin tetap dibiayai dari APBD tahun 2020 ini,” ungkap Sekretaris Dinkes Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, S.KM, ketika dikonfirmasi kemarin. Jumlah anggaran Jamkesda terintegritas dengan BPJS yang bersumber dari APBD dan APBN tahun 2020, sebesar 2,9 miliar. Dana itu, kata dia, untuk menanggung biaya pengobatan sebanyak 5.893 orang warga miskin yang ada di daerah ini. Anggaran jamkesda sebesar Rp 2,9 miliar tersebut, sudah termasuk akumulasi pembayaran setiap orang dengan penghitungan kenaikan BPJS kesehatan sebesar Rp 42.000 per bulan. Terkait dengan penambahan sebanyak 320 orang warga yang tergolong ekonomi miskin sebagai penerima bantuan program jamkesda yang terintegrasi dengan BPJS kesehatan, hingga kini masih menunggu data dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko. “Penambahan penerima bantuan program jamkesda menunggu data warga miskin dari Dinsos. Saat ini dinas tersebut sudah memiliki data warga miskin di daerah ini, tinggal lagi mereka ini mengirimkan datanya ke Dinkes,” katanya. Jika data penambahan dari Dinsos sudah ia terima, maka selanjutnya ia akan mengirimkan data penambahan sebanyak 320 orang warga miskin yang menerima bantuan program jamkesda yang terintegrasi dengan BPJS kesehatan kepada pihak BPJS kesehatan. “Kalau datanya masuk, maka akan langsung kita kirim ke puhak BPJS. Dan kami juga sudah menandatangani perjanjian kerja sama dengan pihak BPJS kesehatan untuk melaksanakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin yang ada di daerah ini,” demikian, Bustam. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: