Pemkab Dminta Bangun Jalan Dusun Raja-Melati Harjo

Pemkab Dminta Bangun Jalan Dusun Raja-Melati Harjo

  • Kades: Sudah Diukur, Jangan Gaga
KETAHUN RU - Besar harapan masyarakat di Desa Dusun Raja Kecamatan Ketahun agar jalan penghubung antar dusun dan menghubungkan ke Desa Melati Harjo dapat dibangun atau direalisasikan sesuai usulan awal. Ditegaskan Kades Dusun Raja, Saparudin, jika akses antar dusun dan desa ini berhasil dibuka dan dibangun maka aktivitas masyarakat akan sangat terbantu baik dari sisi perekonomian dan sebagainya. Bahkan, lanjut Kades, pembukaan kedua akses jalan itu sangat menjanjikan bagi pengembangan pemukiman masyarakat khususnya Desa Dusun Raja. \"Sehingga besar harapan kami pemerintah desa dan masyarakat, jalan itu bisa dibangun,\" pinta Kades. Ditegaskan Saparudin, khusus untuk jalan antar dusun di lingkungan Desa Dusun Raja, pemerintah dituntut agar dapat membuka badan jalan dan membangun satu unit jembatan. Sedangkan untuk pembangunan jalan antara Desa Dusun Raja dengan Desa Melati Harjo, agar dapat ditingkatkan kualitas jalannya menjadi aspal lapen berikut satu unit jembatan. Kades berharap, kedua item pembangunan yang sudah menjadi atensi desa setiap tahunnya ini, bisa direalisasikan. Karena sebelumnya menurut Saparudin, dinas terkait yang sebelumnya pernah menyanggupi akan merealisasikan pembangunan jalan tersebut yakni Dinas Transmigrasi BU sudah pernah melakukan pengukuran dilapangan dengan disaksikan masyarakat. \"Sudah pernah diukur bahkan dilihat langsung oleh masyarakat. Tapi kenyataanya, setelah kami tanyakan belum lama ini, justru pembangunan jalan ini ditunda karena anggarannya tidak cukup. Sementara keseriusan pemerintah ini sudah diketahui oleh masyarakat luas di Dusun Raja. Jika kenyataanya pembangunan ini tidak jadi direalisasikan, betapa kecewanya masyarakat kami. Mengingat pembangunan jalan ini sangat dinantikan oleh masyarakat. Kami berharap, jangan sampai pembangunan ini tidak jadi lah,\" demikian Kades.(sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: