Desak Pembentukan Pansus Utang
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Jumat 17-01-2020,10:28 WIB
MUKOMUKO RU - Untuk memastikan penyebab Pemkab Mukomuko memiliki hutang ingga mencapai Rp 50 Miliar yang disebabkan belum dibayarnya proyek kegiatan fisik hingga mencapai Rp 30 miliar,
belum dibayarnya tunjangan sertifikasi guru hingga mencapai Rp 12 Miliar dan belum dibayarnya tunjangan non sertifikasi, tunjangan guru daerah terpencil termasuk TPP yang jumlahnya mencapai Rp 3 milira, serta hutang lain yang belum disampaikan OPD yang ditaksir mencapai Rp 5 miliar.
Masyarakat yang ada di daerah ini, mendesak DPRD Kabupaten Mukomuko agar segera membentuk panitia khusus (Pansus) utang.
“Kami berharap, dewan segera membentuk pansus guna menelusuri dan mencari tahu penyebab Pemkab Mukomuko memiliki hutang berkisar Rp 50 miliar.
Sebab informasi yang kami dapatkan, anggaran untuk kegiatan proyek fisik, termasuk dana sertifikasi itu, ada. Tapi hingga lewat tahun anggaran, Pemkab tidak membayarnya.
Apakah benar, uang itu ada atau memang icak-icak ada. Itulah sebabnya, pansus harus dibentuk,” ketus Rusman, tokoh masyarakat Kecamatan XIV Koto, kemarin.
Disebutkan mantan anggota DPRD Kabupaten Mukomuko ini, jika dewan tidak segera membentuk pansus untuk menelusuri permasalahan itu.
Dapat dipastikan, isu miring dan celotehen tidak baik dari masyarakat akan terus terjadi. Dampaknya, nama daerah akan buruk akibat ketidakjelasan anggaran yang bersumber dari APBD dan APBN tersebut.
“Kalau masalah itu, dapat dipastikan. Dampaknya nama daerah akan buruk di mata masyarakat. Harapan kami, permasalahan ini cepat menemui titik terang,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mukomuko, Antonius Dalle, S.Ip, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (16/1) pagi kemarin, menjelaskan soal pembentukan pansus bukan menjadi kewenangannya.
Namun ia secara individu menjadi anggota dewan, sangat setuju jika pansus dibentuk.
“Kalau secara kelembagaan, saya tidak memiliki kewenangan. Namun secara pribadi, selaku anggota dewan, sangat setuju.
Bahkan saya dari Partai Perindo dan masuk dalam Fraksi Perindo, juga sudah menyampaikan surat kepada pimpinan untuk membentuk pansus ini.
Informasinya, tidak hanya Fraksi Perindo tapi Fraksi PKS, PAN, PDI Perjuangan, juga sudah mengajukan hal yang sama,” tegasnya.
Bahkan sambil menunggu keputusan apakah pansus bakal dibentuk atau tidaknya, Antonius juga mengaku, bakal memanggil Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko. “Surat panggilan sudah kita layangkan.
Jadwalnya, BKD datang hari ini (Kemarin, red) ke ruang Komisi II. Nanti akan kita telusuri secara dasarnya dulu. Mudah-mudahan, pansus bisa dibentuk supaya permasalahan ini segera menemui titik terang,” ujarnya.
(rel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: