Polisi Ringkus Pembobol Kost Pelajar

Polisi Ringkus Pembobol Kost Pelajar

KEPAHIANG RU - Aksi cepat yang dilakukan jajaran kepolisian Mapolres Kepahiang patut mendapatkan apresiasi masyarakat. Pasalnya, ulah kawanan pencuri yang meresahkan masyarakat Kepahiang, dengan sigap dan cepat berhasil diringkus polisi sehingga pelaku harus meringkuk di balik jeruji besi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hal ini diterungkap dari keterangan yang disampaikan Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman, SIK, MAP didampingi Kasat Reskrim, AKP Yusiadi, SIK, dalam konferensi pers yang digelar, Rabu (15/01) kemarin. Kapolres mengakui, jajarannya telah berhasil meringkus dua orang pelaku dalam kasus pencurian yang selama ini, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Kabupaten Kepahiang. Seorang pelaku, kata Kapolres, berinisial SH, 24 tahun, warga Desa Cinto Mandi Kecamatan Bermani Ilir. Berhasil diringkus polisi, Selasa (14/01) lalu sekira pukul 19.00 WIB, saat pelaku berada di Pasar Kepahiang. Diakui Kapolres, SH diduga menjadi pelaku dalam aksi pencurian terhadap korban Andi Irawan, 16 tahun, seorang pelajar yang tinggal di jalan Baru Kelurahan Pasar Kepahiang. \"Pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak kunci pintu kost korban. Pelaku berhasil mengambil 1 unit rice cooker, beras, sepatu dan uang tunai Rp 600 ribu,\" beber Kapolres. Masih Kapolres, selain SH, pihaknya juga berhasil meringkus As, 33 tahun, warga Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang. As diduga menjadi pelaku yang berhasil menggasak HP vivo V15 milik korban Bambang, 33 tahun, warga berstatus PNS dan tinggal di Desa Tebelet Kecamatan Kepahiang. Menurut Kapolres, pelaku melancarkan aksinya pada (07/12), akhir tahun lalu sekitar pukul 11.15 WIB. \"Ya, pelaku kita tangkap di rumahnya, Selasa sekitar pukul 22.00 WIB. Keduanya sudah kita amankan dan kita tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,\" demikian Kapolres. (cw2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: