Dana Bayar Container dan N2 Cair, Dimakan “Hantu”

Dana Bayar Container dan N2 Cair, Dimakan “Hantu”

  • Warsiman: Barangnya Kita Kembalikan
MUKOMUKO RU - Meski memalukan, namun tidak ada pilihan lain. Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Mukomuko bakal mengembalikan 9 unit container dan N2 cair kepada penyedia barang di Jakarta. Upaya ini dilakukan lantaran anggaran untuk pembelian container dan N2 cair, lenyap dimakan hantu. Ini diketahui, setelah Pemkab Mukomuko mengibarkan bendera putih dengan menyatakan tidak mampu membayar container dan N2 cair yang sudah terlanjur didatangkan ke Mukomuko itu. “Barang sudah ada di gudang, sampai sekarang belum dibayar. Anggaranya hilang, meskipun itu pengadaan tahun 2019. Dari pada saya pusing selalu ditagih, solusinya hanya satu yaitu mengembalikan barang itu kepada pihak penyedia,” kesal Kepala Dispertan Kabupaten Mukomuko, Heri Prastyono, S.STP melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Warsiman, S,Pt, ketika dikonfirmasi kemarin. Jumlah hutang yang harus dibayarkan kepada pihak penyedia container dan N2 cair itu sebesar Rp 226 juta dengan rincian untuk membayar container sebanyak 9 unit Rp 148 juta dan membayar N2 cair Rp 78 juta. Sedangkan kedua jenis barang itu, kata Warsiman, dibeli dengan sistem e-Katalog yang plot anggaranya dialokasikan dalam APBD murni tahun 2019. “Saya juga bingung. Padahal anggaran itu berada di APBD murni, tapi kok bisa hilang. Barang yang terlanjur kita datangkan, harus kami kembalikan lagi ke pihak penyedia. Kalau bicara malu, hal ini sangat memalukan. Tapi tidak ada pilihan lain. Dan kami sudah berkoordinasi dengan pihak penyedia barang. Pihak penyedia tidak keberatan barangnya dikembalikan lagi,” katanya. Untuk mencukupi kebutuhan contianer dan N2 cair, Warsiman mengaku, akan mengajukan lagi di APBD perubahan tahun 2020 ini. “Barang itu sangat kita butuhkan. Nanti akan kita ajukan lagi di APBD perubahan 2020, itupun kalau disetujui. Kalau tidak, kita kembali ajukan di APBD murni tahun 2021,” ujarnya. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: