Penertiban Bangunan Pasar Mendapat “Perlawanan”

Penertiban Bangunan Pasar Mendapat “Perlawanan”

ULOK KUPAI RU - Langkah penertiban terhadap bangunan pasar lama di Desa Bukit Berlian Kecamatan Ulok Kupai yang berlangsung pada hari Minggu (12/1) kemarin, tidak berjalan mulus alias mendapat penolakan dari sejumlah pedagang. Aksi protes dilayangkan oleh salah seorang pedagang lantaran langkah pembongkaran bangunan pasar lama itu dianggap tidak sesuai kesepakatan atau hasil musyawarah yang digelar sebelumnya. Seorang pedagang yang akrab disapa Bu Safrudin mengungkapkan, pada prinsipnya ia tidak berniat menolak langkah penertiban oleh desa. Bahkan ia mengaku sangat mendukung niat desa yang ingin mengalihfungsikan lokasi pasar lama itu untuk membangun fasilitas olahraga dengan menyatakan sikap, siap mendukung proses pembongkaran bangunan lama. Hanya saja kata Bu Safrudin, langkah penertiban tidak sesuai kesepakatan awal karena dikesepakatan awal telah tertera, seluruh bangunan yang ada di lokasi pasar lama akan dibongkar. Namun faktanya, lanjut Bu Safrudin, masih ada beberapa pedagang yang menolak untuk dilakukan pembongkaran yang sama-sama ia tempati itu. \"Pedagang yang ada di pasar lama ini dipindahkan ke pasar baru, bawah Polsek Napal Putih. Dan pada prinsipnya saya tidak menolak penertiban bangunan itu. Asal penertiban dilakukan sesuai kesepakatan awal, yakni seluruh bangunan yang jumlahnya ada 7 unit dibongkar semua. Tapi kenyataanya, masih ada beberapa orang yang menolak dan masih ada yang akan disisakan oleh desa. Kalau pembongkaran tidak dilakukan semuanya. Saya ikut menolak,\" terangnya. Ketika dikonfirmasi, Ketua BPD Bukit Berlian, Sunandar, S.Hut, membenarkan upaya pembongkaran bangunan pasar lama itu karena desa ingin memindahkan pedagang yang masih bertempat di pasar lama ke lokasi pasar baru. Selain itu, lanjut Sunandar, desa ingin memanfaatkan lokasi pasar lama untuk kepentingan pembangunan fasilitas olahraga. \"Keluhan yang disampaikan oleh salah satu pedagang itu saya rasa benar karena pada prinsipnya kita menghendaki seluruh bangunan di pasar lama dibongkar semua. Tapi ada dua pedagang yang menolak dibongkar lokasinya karena dua pedagang itu belum memiliki tempat tinggal,\" terangnya. Ditambahkan Sunandar, dari langkah pembongkaran yang dilakukan desa, baru satu bangunan yang terbongkar. Sementara enam bangunan lainnya belum dibongkar. \"Kita sudah sarankan kepada dua pedagang yang tidak memiliki tempat tinggal itu untuk menempati atau pindah ke pasar baru. Tapi dengan syarat tidak bisa dimiliki. Namun karena masih ada kendala di lapangan, pembongkaran baru bisa dilakukan pada satu unit bangunan. Sisanya akan kita sikapi setelah musyawarah lanjutan yang akan di fasilitasi oleh tripika pada hari Selasa, lusa,\" demikian Sunandar.(sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: