Marak Kasus Asusila, Kapolres; Semua Harus Bekerja

Marak Kasus Asusila, Kapolres; Semua Harus Bekerja

TUBEI RU - Maraknya peristiwa kekerasan terhadap anak dan perempuan akhir-akhir ini membuat berbagai pihak merasa prihatin. Pasalnya, di tahun 2019 tingkat kejadian yang melibatkan anak-anak sebagai korban kekerasan terutama kekerasan seksualitas mencapai 20 kasus yang ditangani pihak Polres Lebong. Kasus tersebut yang dilaporkan dan dimungkinkan ada peristiwa serupa terjadi namun tidak dilaporkan dengan berbagai faktor antaran lain dari pihak keluarga yang merasa keberatan atau malu. ”Tingginya akan kekerasan terjadap anak dan perempuan khususnya kasus asusila yang menjadikan keprihatian bagi semua pihak. Awal tahun 2020 ini di minggu pertama saja sudah ada 2 kasus yang melibatkan anak-anak menjadi korban kekerasan seksual,” ungkap Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur, S.IK. Kapolres meminta dan mengajak seluruh pihak untuk melibatkan diri dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan. Karena penegakan hukum dengan efek penjara bukanlah semata-mata upaya solusi untuk menekan angka kekerasan seksualitas terhadap anak dan perempuan. ”Tindakkan pencegahan adalah hal yang lebih utama. Untuk itu saya mengajak semua pihak untuk ikut berkontribusi dalam upaya pencegahan kekerasan seksualitas dengan korban anak dan perempuan,” imbuhnya. Menurut Kapolres, salah satu langkah untuk menekan angka kejahatan anak dan perempuan itu, pihaknya akan melakukan beberapa. \"Kami akan melakukan penekanan kepada orang tua untuk mengawasi anaknya, seperti mengawasi aktifitas keseharian anak, juga aktivitas media sosialnya,\" tegasnya. Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas P3TP2AKBm, Drs Firdaus, kondisi di Kabupaten Lebong memang sudah sangat memprihatinkan khususnya masalah kekerasan terhadap anak dan perempuan. ”Kita sudah mendapatkan penghargaan sebagai kabupaten layak anak dengan predikat pratama. Kami berusaha untuk bisa naik predikat menimal menjadi madya. Namun fakta yang ada kejadian kekerasan terutama kekerasan seksualitas yang melibatkan anak menjadi korban masih juga terjadi,” kata Firdaus. Ditanyakan terkait anggaran Bidang PPA, Firdaus mengakui, anggarannya sangat kecil dan masih kurang. Sehingga Bidang PPA terpaksa harus mencari terobosan untuk tetap bisa berbuat walau hanya sebagai nara sumber pada kegiatan yang berhubungan dengan anak dan perempuan baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan sampai tingkat desa. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: