Soal Isu TKK Dirumahkan, RSUD Lebong Tunggu BKPSDM

Soal Isu TKK Dirumahkan, RSUD Lebong Tunggu BKPSDM

TUBEI RU - Atas isu dirumahkannya Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lebong, pihak rumah sakit memberikan jawaban masih menunggu keputusan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memperbaharui kontrak yang telah habis di tahun 2019. Rudi Fadel, kepada RU mengatakan, khusus di RSUD Kabupaten Lebong, sebayak 165 TKK dirumahkan. \"Ya, seperti itu isu yang beredar di Kabupaten Lebong saat ini. Tidak hanya di kalangan TKK RSUD saja, tetapi di OPD juga ratusan dirumahkan, itu informasi yang saya dapat,\" ungkapnya. Sementara itu, Kasubbag Kepegawaian RSUD Kabupaten Lebong, Feri Holidin, S.Kep membantah dan menerangkan, karena bersifat publik, jika merumahkan otomatis pelayanan rumah sakit pasti akan terganggu. \"TKK tidak dirumahkan. Kemarin sudah kami rapatkan bersama direktur, jadi dibuatkan SPT sementara, sampai kita menunggu atau instruksi dari BKPSDM untuk pengajuan berkas usulan TKK,\" jelasnya. Ditanya terkait penambahan atau rekrutmen TKK baru RSUD, Feri mengaku tidak bisa memberikan banyak penjelasan lantaran masih menunggu keputusan dari Direktur RSUD. \"Kalau untuk penambah saya tidak bisa menjawab, karena itu yang berstatemen direktur. Sebab soal penambahan tentu mengait pada anggaran juga,\" tandasnya. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: