Bupati Perintahkan Kadis Cairkan Sertifikasi

Bupati Perintahkan Kadis Cairkan Sertifikasi

MUKOMUKON RU – Mutasi yang dilakukan Bupati Mukomuko, juga menyasar sejumlah pejabat eselon di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Mulai dari Kepala Dinas, Sekretaris Dinas hingga Kabid dan Kasi. Padahal di OPD tersebut, menyisakan utang pekerjaan tahun 2019. Belum tersalurnya tunjangan sertifikasi guru triwulan keempat tahun 2019 dengan jumlah ditaksir mencapai Rp 13 miliar. Bupati Mukomuko, H Choirul Huda, SH menyatakan, sudah memerintahkan kepala dinas yang baru untuk segera menyelesaikan seluruh yang diperlukan. Agar hak-hak guru, secepatnya masuk ke rekening guru, bukan hanya tunjangan sertifikasi guru tapi juga tunjangan-tunjangan untuk guru non sertifikasi dan tunjangan guru daerah khusus. “Sudah saya perintahkan, segera dicairkan. Dan ini menjadi tugas pertama kepala dinas yang baru,” tegas Huda. Kepala Dispendikbud, Drs H Ruslan, M.Pd menyatakan, akan diupayakan pencairan tunjangan sertifikasi guru di Januari ini. Termasuk dengan tunjangan non sertifikasi dan tunjangan khusus. Pihaknya sedang mempersiapkan sejumlah dokumen guna disampaikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar dapat mempermudah dan mempercepat proses pembayaran TPG triwulan keempat tahun 2019. “Kita upayakan cair di Januari ini. Sekarang sedang disiapkan dokumen ke kementerian untuk usulan kekurangan bayar tunjangan sertifikasi, segera dibayarkan,” jelas Ruslan. Pengurusan sampai ke tingkat Kemendikbud, jelas Ruslan, karena SK penetapan guru penerima tunjangan berlaku hingga 31 Desember 2019. Sementara sekarang ini, sudah masuk Januari 2020. “Jadi kita minta persetujuan karena SK mereka sampai 31 Desember 2019. Terus, supaya pembayarannya bisa cepat. Tidak sampai dirapel dengan tunjangan sertifikasi triwulan pertama tahun 2020,” kata Ruslan. Ia memastikan, dana belasan miliar untuk tunjangan guru itu, tersedia di kas daerah karena dananya sudah ditransfer Kementerian Keuangan di 2019 dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkab Mukomuko. Oleh karena itu, pihaknya optimis, hak-hak 1.000 lebih guru se-Kabupaten Mukomuko itu, bisa diproses penyalurannya di Januari 2020. “Dananya ada. Apalagi Pak Bupati sudah memerintahkan segera dicairkan. Dan ini tugas pertama yang harus diselesaikan secepatnya,” demikian Ruslan. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: