Komisi I Sidak, Tahun Ini Pembangunan Jalan Tol Direalisasikan

Komisi I Sidak, Tahun Ini Pembangunan Jalan Tol Direalisasikan

BENGKULU RU - Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Jum\'at (3/1) menggelar inspeksi mendadak, terkait rencana pembangunan jalan TOL (Tax On Location/Bayar Ditempat) Bengkulu-Lubuk Linggau. Menariknya, dalam sidak dengan mengunjungi PT Hutama Karya (HK) dan Bagian Pemerintahan Setdakab Bengkulu Tengah, dipastikan pembangunan jalan TOL bakal terealisasi pada tahun ini. Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, SH, MH mengatakan, realisasi pembangunan jalan TOL hanya tinggal menunggu proses ganti untung lahan masyarakat yang terkena imbas dari rencana pembangunan tersebut. \"Dimana ganti untung tinggal menunggu hasil perhitungan Tim Apraisal. Meskipun demikian pendataan lahan yang terkena imbas pembangunan jalan TOL, belum sepenuhnya rampung,\" ungkap pria yang kerapa disapa Wan Sui. Menurutnya, jadi sebenarnya tidak ada permasalahan yang terlalu krusial lagi. Makanya tadi (kemarin, red) dipastikan jika pembangunan jalan TOL bakal mulai terealisasi dalam tahun ini. \"Kitapun sebenarnya juga berharap realisasi dapat secepatnya dilakukan. Tapi yang jelas kita bakal terus pantau perkembangan dari rencana pembangunan jalan TOL tersebut,\" tegas Wan Sui. Ditambahkan anggota Komisi I DPRD Provinsi lainnya, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, untuk pendataan lahan yang terkena imbas pembangunan jalan TOL, dari pengakuan PT HK dan Bagian Pemerintahan Setdakab Benteng, masih ada 2 desa yang belum. \"Diantaranya desa Penanding dan Sukarami. Meskipun demikian terdapat sedikit permasalahan terkait pembebasan lahan,\" ujarnya. Dimana, lanjut Usin, permasalahan yang dimaksud cintohnya ada lahan masyakarat yang luasnya 1 Hektar. Namun yang terkenan imbas jalan TOL yang sesi pertama dibangun 17,659 KM dari Bengkulu-Taba Penanjung hanya bagian tengahnya saja. \"Sehingga masyarakat meminta agar lahan mereka itu diganti untung seluruhnya. Tentu saja hal sedemikian harus dicarikan solusi terbaik, yang tentunya jangan sampai merugikan masyarakat,\" katanya. Disinggung harga ganti untung, Usin menerangkan, tetap mengacu pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan harga pasar dalam daerah tersebut. \"Nantikan yang menaksir harga atau nenghitung ganti untung KJPP (Kantor Jasa Pelayanan Publik) atau Tim Apraisal. Tapi dalam sidak tadi, kita tetap meminta agar berhati-hati. Mengingat kerap adanya tumpang tindih lahan milik masyarakat,\" singkat Usin. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: