Soal Realisasi DAK, Pemprov Tak Harus Tunggu Evaluasi APBD
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Selasa 31-12-2019,12:10 WIB
- Edwar: Banyak Proyek Tak Selesai
BENGKULU RU - Dalam realisasi anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Pemerintah Provinsi dinilai tidak harus menunggu APBD selesai dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Ini disampaikan anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM, Senin (30/12). Menurutnya, anggaran bersumber dari DAK sudah pasti peruntukkannya.
“Sehingga tanpa menunggu evaluasi APBD selesai dilakukan, bisa dilaksanakan. Terlebih maunya Pemerintah Pusat itu, 3 bulan pertama terhitung sejak awal tahun anggaran, realisasi DAK sudah ada progresnya.
Yang bertujuan agar pencairan tahap 2, 3, dan 4 DAK bisa dilakukan,” kata Edwar yang juga tercatat sebagai anggota Banggar DPRD Provinsi.
Disisi lain, Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, dari sejumlah pantauan pihaknya di lapangan, terdapat sejumlah kegiatan pembangunan fisik, dipastikan tidak rampung pada tahun ini.
“Seperti pembangunan Gapura batas antara Provinsi Bengkulu dengan Sumatera Selatan di Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong,” ungkap Edwar.
Saat ini, lanjut Edwar, progres pekerjaan dengan alokasi anggaran bersumber dari APBD tahun ini yang hampir mencapai Rp 1,8 Miliar palingan berkisar 40 hingga 50 persen saja.
“Kondisi serupa juga pada bangunan Gapura pembatas antar provinsi yang terletak di Muara Langkap Kabupaten Kepahiang. Memang progesnya mencapai 80 persen, tapi kita prediksi juga tidak bakal selesai,” tegas Edwar.
Lebih jauh dikatakannya, fakta ini harus menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov. Sehingga bisa diketahui penyebab hingga sejumlah proyek pekerjaan fisik seperti itu tidak sampai selesai.
“Kalau faktor tidak selesainya karena disebabkan kelalaian kontraktor, maka harus diberikan sikap tegas berupa black list. Karena itu menunjukkan kontraktor tidak berkompeten, jadi untuk apa dipakai lagi jasanya,” singkat Edwar.
(tux)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: