Kenaikan Harga Gas Melon Bakal Membani Masyarakat

Kenaikan Harga Gas Melon Bakal Membani Masyarakat

BENGKULU RU – Wacana kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg (gas melon) di Provinsi Bengkulu, sebagaimana permintaan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) dinilai bakal membebani masyarakat. Bahkan Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah menyebutkan, kenaikan harga gas melon tersebut bukan solusi yang tepat. \"Walaupun tak bisa kita pungkiri, jika HET gas melon di Provinsi kita paling rendah di Pulau Sumatera. Jadi kita pastikan tidak langsung begitu saja mengakomodir permintaan kenaikan HET tersebut. Karena sebagaimana yang saya sampaikan tadi, prinsipnya kenaikan itu jangan sampai membebani masyarakat,\" tegas Rohidin. Menurutnya, Pemprov telah melakukan rapat bersama dengan Hiswana Migas atas rencana kenaikan HET gas melon. Dimana permintaan itu harus dikaji terlebih dahulu, termasuk kebenaran harga gas melon paling murah di Sumatera. Sejauh ini, telah dibentuk tim khusus dalam mengkaji rencana itu. Yang terlibat dalam Tim khusus diantaranya Disprindag, Hiswana Migas, dan pihak terkait lainnya. \"Tim khusus nantinya turun ke masyarakat, dan juga melakukan perbandingan dengan provinsi lain. Sehingga nantinya tim khusus bisa mendapatkan kesimpulan atas rencana kenaikan HET gas melon. Kita menekankan, seiring dengam rencana kenaikan dan langkah yang sudah kita siapkan dalam menindaklanjutinya, jangan sampai membuah gaduh ditengah-tengah masyarakat,\" terangnya. Sementara itu, Kabid LPG Hiswana Migas Bengkulu, Nofian menyebutkan, Bengkulu berada di HET terendah, yakni Rp 15.300 untuk gas melon bersubsidi. Harga itu lebih murah dibanding Provinsi Lampung yang sebesar Rp 18 ribu rupiah, dan juga Pekan Baru Rp 20 ribu serta Jambi Rp 17 ribu. Rencana kenaikan HET ini, tidak lepas dari kenaikan harga BBM sebagau acuan biaya transportasi. \"Termasuk juga biaya upah pekerja di Provinsi Bengkulu yang telah mengalami kenaikan. Seperti upah angkut ke Mukomuko, tahun 2015 lalu hanya sekitar Rp 500 ribu. Saat ini karena adanya kenaikan BBM dan sebagainya, upah angkut naik sampai Rp 1,2 juta. Sementara HET LPG belum ada kenaikan sema sekali, sehingga kami meminta kenaikan HET bisa diakomodir,\" singkatnya. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: