Lewat Desember, Pembangunan Harus Dihentikan
NAPAL PUTIH RU - Camat Napal Putih, Abdul Hadi, SIP melalui Kasi PMD, Akbal, menegaskan kepada seluruh desa di wilayah kerjanya. Terhitung akhir Desember ini, seluruh pembangunan yang berjalan di desa, harus sudah selesai. Akbal mengatakan, kegiatan pembangunan yang bersumber dari DD TA 2019 yang tidak mampu diselesaikan pada 31 Desember, harus dihentikan. \"Intinya pada 31 Desember, seluruh kegiatan harus sudah selesai. Jika masih ada pekerjaan yang lewat dari ketentuan itu, harus dihentikan. Dana yang belum terserap, harus disilpakan,\" tegas Akbal. Selain pekerjaan fisik, menurut Akbal, desa juga memiliki tugas untuk mempertangungjawabkan seluruh kegiatan TA 2019 melalui laporan tertulis atau LPPD. \"Bangunan fisik juga harus dibarengi laporan tertulis, dua-duanya harus tuntas. Jika salah satu dari kewajiban itu tidak mampu direalisasikan. Maka akan mempengaruhi atau menghambat kinerja desa di TA berikutnya,\" demikian Akbal.(sig)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Hadiri Syukuran Waka 1 DPRD Bengkulu Utara, Cabup Arie dapat Dukungan Penuh dari Dapil I untuk Pilkada 2024
- 2 PKD dan Petugas Gabungan Tertibkan APK Paslon yang Masih Terpasang di Tempat Umum
- 3 Performa Samsung Galaxy A05s: Smartphone Stylish dengan Fitur Andal
- 4 Proses Pengurusan DPTB Khusus dengan 4 Kategori Sudah Ditutup
- 5 Hari ke 3, Tim Gabungan Masih Berjibaku Lakukan Pencarian Korban Tertimbun Longsor Asal Desa Lubuk Mindai
- 1 Hadiri Syukuran Waka 1 DPRD Bengkulu Utara, Cabup Arie dapat Dukungan Penuh dari Dapil I untuk Pilkada 2024
- 2 PKD dan Petugas Gabungan Tertibkan APK Paslon yang Masih Terpasang di Tempat Umum
- 3 Performa Samsung Galaxy A05s: Smartphone Stylish dengan Fitur Andal
- 4 Proses Pengurusan DPTB Khusus dengan 4 Kategori Sudah Ditutup
- 5 Hari ke 3, Tim Gabungan Masih Berjibaku Lakukan Pencarian Korban Tertimbun Longsor Asal Desa Lubuk Mindai