Nasib Kades Suka Makmur Terancam PAW

Nasib Kades Suka Makmur Terancam PAW

MARGA SAKTI SEBELAT RU - Proses hukum yang dihadapi oleh Kades depinitif Desa Suka Makmur Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) masih terus bergulir. Belum diketahui pasti, berapa lama masa hukuman yang akan dijatuhkan dan dijalani Kades depinitif ini. Namun sejumlah pihak menyatakan, nasib oknum Kades depinitif Suka Makmur yang tengah menjalani proses hukum di Polres BU itu, berpeluang untuk digantikan melalui jalur Pergantian Antar Waktu (PAW). Meski belum dipastikan karena proses hukum masih berjalan dan belum sampai ke tahap inkrah. Dikonfirmasi RU, Camat MSS, Milono, S.Sos, SKM, MM, mengakui, untuk sementara ini, pemerintahan di Desa Suka Makmur dilimpahkan kepada Plt Kades. Dan Plt Kades, kata Camat, hanya bertahan hingga tiga bulan ke depan. Selanjutnya, masih Camat, secara estafet kepemimpinan di Desa Suka Makmur, juga masih memiliki peluang untuk dipimpin oleh seorang Pj Kades dari kalangan PNS. \"PAW bisa saja terjadi, tergantung dari proses inkrah atas hukuman yang dijalani oleh pihak yang bersangkutan. Tapi menurut hasil koordinasi kami dengan pihak pemerintahan di Pemkab BU. Peluang Kades depinitif untuk menjabat kembali, sangat kecil. Mengingat kasus yang dihadapi berkaitan dengan pungli dan sejenisnya. Dan kalau pun harus PAW. Kita akan lakukan persiapan dengan menyiapkan kandidat di desa lewat peran Pj Kades. Ini artinya, Pj Kades yang berpeluang kita tugaskan ke depan. Tidak murni menghabiskan masa jabatannya selama 1 tahun. Kalau memang dimasa Pjs Kades nanti desa sudah siap melaksanakan PAW. Tentu kita akan segera laksanakan. Pada intinya kita ikuti dulu proses yang sedang berjalan,\" terang Camat.(sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: