2 OPD Dapat Rapot Merah
TUBEI RU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melaksanakan rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) triwulan ke IV tahun 2019, kemarin (10/12) di Ruang Rapat Graha Bina Praja Setdakab Lebong. Dari hasil rapat TEPRA tersebut, 2 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapatkan rapor merah lantaran realisasi serapan anggaran dibawah 30 persen dari Rencana Anggaran Kegiatan (RAK). Ke 2 OPD tersebut yakni RSUD Lebong dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPR-Hub). Sementara, 24 OPD yang mendapatkan rapor biru dengan realisasi anggaran di atas 10 persen dari RAK. Lalu, sisanya ada 9 OPD mendapat rapor hijau karena realisasi anggaran diantara 10 persen sampai kurang dari 20 persen. Dan, 5 OPD lainnya diberikan rapor kuning karena realisasi serapan anggarannya dibawah 20 persen sampai 30 persen. Secara keseluruhan serapan anggaran terhitung hingga 30 November 2019 sudah tercapai 76.91 persen atau sebesar Rp 581 Miliar dari APBD Kabupaten Lebong sebesar Rp 756 miliar. Realisasi tersebut diambil berdasarkan SP2D terhitung pada tanggal 30 November 2019 yang menempatkan Kabupaten Lebong yang berada diurutan pertama dari 10 Kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong H Mustarani Abidin, SE, M.Si yang memimpin langsung jalannya Rapat TEPRA meminta kepada OPD dengan serapan rendah untuk bisa memaksimalkan sisa waktu sekitar 15 hari lagi untuk menyelesaikan kegiatan. \" Hingga tahun anggaran berakhir, untuk serapan anggaran harus diatas angka 90 persen,\" tegas Sekda. Sementara itu, Kabag Administrasi Pembangunan Setkab Lebong, Joni Prawinata, MM menjelaskan penyebab Dinas PUPR-Hub mendapatkan rapor merah diantaranya adanya tunda bayar untuk paket-paket strategis tahun anggaran 2019. \" Kemudian, terlambatnya transfer DAK ke daerah untuk tahap tiga serta belum adanya pengajuan pencairan dari pihak ketiga padahal pekerjaan telah selesai. Sedangkan yang RSUD penyebabnya karena keterlambatan dalam pelaksanaan kegiatan serta belum adanya pencairan dana untuk paket bersumber DAK seperti dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan serta mobil transfusi darah sementara peket tersebut sudah selesai,\" jelasnya. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Terlibat Korupsi, Kejaksaan Bengkulu Utara Tetapkan Tersangka Direktur Bumdes
- 2 Waspada! BPOM Rilis 55 Produk Kosmetik Berbahaya, Intip Daftar Lengkapnya
- 3 Resep Cumi Asin Cabe Ijo, Sensasi Pedasnya Bikin Mata Melek
- 4 Doa Melupakan dan Mengikhlaskan Orang yang Kita Cintai, Agar Cepat Move on!
- 5 Berikut Ini Jenis Penyakit yang Harus Diwaspadai Saat Musim Penghujan Datang
- 1 Terlibat Korupsi, Kejaksaan Bengkulu Utara Tetapkan Tersangka Direktur Bumdes
- 2 Waspada! BPOM Rilis 55 Produk Kosmetik Berbahaya, Intip Daftar Lengkapnya
- 3 Resep Cumi Asin Cabe Ijo, Sensasi Pedasnya Bikin Mata Melek
- 4 Doa Melupakan dan Mengikhlaskan Orang yang Kita Cintai, Agar Cepat Move on!
- 5 Berikut Ini Jenis Penyakit yang Harus Diwaspadai Saat Musim Penghujan Datang