Kapolsek Ingatkan Kades

Kapolsek Ingatkan Kades

TUBEI RU - Pasca pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap ketiga tahun anggaran 2019. Menjadi perhatian serius Kapolsek Lebong Utara, Iptu Firmansyah, S.Sos kembali mengingatkan para Kepala Desa dalam wilayah Polsek Lebong Utara agar berhati-hati dalam penggunaan DD/ADD. Menurutnya, penyerapan DD yang bersumber dari APBN tersebut nilainya tidak sedikit, sehingga perlu digunakan sebaik-baiknya untuk pembangunan di desa, baik itu untuk fisik maupun pemberdayaan. Sehingga terhindar dari hal yang tidak diinginkan yang mana bisa masuk ke ranah hukum. \"DD tahap ketiga sudah disalurkan, seperti biasa yang telah kami sampaikan sebelumnya kami ingatkan kembali kepada rekan rekan kepala Desa untuk dapat melaksanakan pembangunan di desa masing masing sesuaikan rencana pembangunan yang telah disepakati bersama agar tepat sasaran dalam penggunaan pembanggunan desa sehingga infrastruktur di desa dapat meningkat dan dapat dirasakan oleh masyarakat desa,\" kata Firmansyah. Dirinya juga menyarankan, agar masing masing kepala desa di wilayah Polsek Lebong Utara dapat menggunakan anggaran semaksimal mungkin dan dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan waktu pelaksanaan yang sudah direncanakan sehingga tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan terutama yang berkaitan dengan pelanggaran hukum. \"Maka dari itu, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan itu, kami minta kepala desa jangan takut akan kami dampingi dalam melakukan monitoring dan evaluasi bersama hal itu bertujuan agar hasilnya tepat sasaran,\" lanjutnya. Ditambahkannya, imbauan ini merupakan salah satu upaya untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Lebong dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, harus didukung oleh Pemerintahan Desa dengan memberlakukan manajemen yang baik dalam pengelolaan anggaran yang ada. \"Intinya bagaimana DD tersebut bisa jadi instrumen yang dapat mensejahterakan masyarakat. Maka kami berharap agar kepala desa dapat menggunakan anggaran dengan tepat sasaran agar tidak lagi ada oknum kades yang terjerat dengan masalah hukum dikemudian hari yang dapat menghambat pembangunan di desa,\" pungkasnya. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: