Laka Maut Ayla vs Megapro, Pemotor Tewas

Laka Maut Ayla vs Megapro, Pemotor Tewas

PUTRI HIJAU RU - Laka lantas kembali merenggut nyawa. Insiden kali ini melibatkan kendaraan roda dua jenia honda Megrapro Nopol BD 2873 NS yang dikendarai oleh Tri Puryanto, 48 tahun warga Desa Tanjung Mulia Kabupaten Mukomuko. Dengan pengendara roda empat jenis Daihatau Ayla, Nopol BD 1164 NB yang dikendarai oleh Kevin Bryan Prananda, 27 warga Desa Pulau Makmur, Kabupaten Mukomuko. Akibat insiden kecelakaan ini. Korban atas nama Tri Puryanto, pengendara roda dua dinyatakan tewas setelah mendapat perawatan medis di Puskesmas Perawatan Sebelat selama 30 menit. Informasi yang berhasil dihimpun oleh RU, kronologis kejadian bermula ketika pengendara roda dua yang berasal dari arah Mukomuko dengan kecepatan sedang dengan melewati track lurus dan menurun di area Jalinbar perkebunan PT Agricinal menuju Bengkulu itu, berusaha mendahuli truck yang berada di depannya. Namun nahas, dalam waktu yang bersamaan, datang kendaraan roda empat jenis Ayla, dari arah berlawanan. Seketika, diduga lantaran jarak antara kedua kendaraan yang sudah terlalu dekat, tabrakan antara dua kendaraan yang berasal dari arah berlawnan itu terjadi hingga membuat pengendara motor terhempas ke kaca mobil yang menjadi lawan kendaranya. \"Tabrakan keduanya tidak terelak saat kendaran roda dua berusaha menyalip kendaraan truck di depannya,\" ujar Kapolsek Putri Hijai, Iptu Fery Octaviari Pratama, SIK, MH. Ditambahkan Kapolsek, paska kejadian, pengendara yang melintas, langsung memberi pertolongan dan mengevakuasi korban menuju Puskesmas Sebelat. \"Sampai di Puskemas, korban pengendara roda dua sempat ditangani. Namun, korban meninggal dunia. Kini kedua kendaraan sudah kita amankan untuk keperluan proses hukum lebih lanjut,\" imbuh Kapolsek. Terpisah dokter umum Puskesmas Sebelat, dr Rudolf Suryapraba mengaku, saat dibawa ke Puskesmas, korban telah menjalani observasi dan proses persiapan rujukan. Namun, kata dia, Tuhan berkata lain dan korban meninggal dunia. \"Luka serius yang dialami korban ada di bagian alat vitalnya, tulang punggung dan mengalami pendarahan. Sempat kita tangani, namun setelah mendapat pertolongan selama 30 menit. Korban meninggal dunia,\" demikian Rudolf.(sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: