Komisi I Minta Pemprov Serius Dalam Penegakkan Perda

Komisi I Minta Pemprov Serius Dalam Penegakkan Perda

  • Jonaidi: Terutama Yang Potensi Dongkrak PAD
BENGKULU RU - Pemerintah Provinsi Bengkulu diminta mulai serius dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) yang ada, terutama Perda-Perda yang miliki potensi untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini disampaikan anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, MM, Jum\'at (29/11). Menurutnya, dalam APBD 2020, anggaran untuk penegakkan Perda sudah ditambah. \"Selama ini kita menilai, penegakkan Perda yang dilakukan Pemprov masih kurang serius. Padahal beberapa Perda yang ada, memiliki potensi besar dalam mendongkrak PAD. Makanya mulai tahun depan, kita minta Pemprov mulai mengambil langkah serius dalam menegakkan Perda. Salah satu contohnya seperti Perda mineral dan batu bara (Minerba),\" kata Jonaidi. Ia menerangkan, kekurangseriusan Pemprov dalam menegakkan Perda, terlihat saat pembahasan RAPBD tahun anggaran 2020 bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). \"Dimana dalam usulan Satpol PP, anggaran untuk penegakkan Perda hanya Rp 50 juta. Sedangkan untuk pengawalan, jauh lebih besar karena mencapai miliaran rupiah,\" sesal Jonaidi. Makanya, lanjut Jonaidi, dalam pembahasan lalu anggaran untuk penegakkan Perda ini ditambah, dengan memangkas anggaran lain pada Satpol PP itu sendiri. \"Kalau tidak salah pasca pembahasan, anggaran untuk penegakkan Perda akhirnya senilai Rp 200 juta. Tentu saja ini bentuk dorongan kita, agar Pemprov serius dalam menegakan Perda terutama untuk mendongkrak PAD,\" ujarnya. Disisi lain, Jonaidi menegaskan, terkait penegakkan Perda ini jangan sekedar terframe pemikiran hanya melakukan penertiban saja. Karena sebenarnya dengan menegakkan Perda, bisa juga menguntungkan daerah. \"Kita minta Gubernur juga tegas soal penegakkan Perda yang memiliki potensi mendongkran PAD. Sehingga nantinya PAD kita bisa meningkat,\" singkat Jonaidi. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: