Diganti Ketapang, KLHK Ancam Proses Hukum Perusak CA

Diganti Ketapang, KLHK Ancam Proses Hukum Perusak CA

PUTRI HIJAU RU - Pengembalian fungsi lahan konservasi Cagar Alam (CA) di wilayah Air Sebelat dan Air Rami, masih terus digeber oleh tim BKSDA. Jumat (29/11) kemarin, BKSDA Bengkulu bersama anggota Polhut, anggota SPORC seksi wilayah III Balai Gakkum LHK Sumatera, anggota TPHL Balai BKSDA Bengkulu, TNI, Polri hingga pemerintah kecamatan, memantau proses pengembalian fungsi CA yang menyterilkan puluhan hektar tanaman sawit dalam wilayah CA Air Sebelat dan Air Rami. Proses penumbangan tanaman milik masyarakat itu, berjalan lancar dan kondusif.  Dalam pres rilisnya, Kepala BKSDA Bengkulu, Ir Donal Hutasoit menegaskan, saat ini Provinsi Bengkulu memiliki panjang pantai kurang lebih 525 Km dan 228 Km diantaranya, merupakan kawasan konservasi. Kata Donal, ancaman abrasi di sepanjang pantai Provinsi Bengkulu sudah semakin parah bahkan beberapa ruas jalan lintas nasional yang berdekatan dengan pantai, rusak akibat abrasi. Kondisi ini terjadi kata Donal, tidak terlepas dari rusaknya hutan di area pantai. Konkretnya, diungkapkan Donal, seperti kondisi yang terjadi di kawasan CA Air Sebelat dan Air Rami, rusak parah dengan berkurangnya tanaman pantai yang diganti oleh oknum tidak bertangungjawab dengan kelapa sawit. Oleh karena itu, lanjut Donal, tim gabungan Ditjen KSDAE dalam hal ini BKSDA Bengkulu dan Ditjen Gakkum KLHK, melajukan operasi pemulihan ekosistem di CA Air Rami bekerjasama dengan Polri dan TNI, pemerintah kecamatan hingga masyarakat sekitar kawasan CA. \"Operasi ini untuk memulihkan ekosistem Kawasan CA Air Rami dengan memusnahkan tanaman non kehutanan (Sawit, Red). Saat ini ada sekitar 1.140 batang tanaman sawit telah ditebang dengan total luas lahan mencapai 10 hektar. Kita kembalikan fungsinya untuk pelindung dan penyangga kehidupan. Sesuai letak CA yang ada di pinggir pantai sehingga penting untuk mencegah abrasi laut dan fungsinya menjadi bagian dari kehidupan satwa liar seperti buaya, elang, penyu dan sebagainya,\" terang Kepala BKSDA Bengkulu. Ditambahkan Donal, sebelum tindakan ini dilakukan, pihaknya telah melakukan serangakaian kegiatan preventif kepada masyarakat sekitar kawasan dan peringatan tertulis. Dan para pelaku perambah menyadari kesalahannya hingga membuat surat pernyataan tertulis untuk meninggalkan kawasan tersebut. Lebih jauh, Donal membeberkan, dalam proses penertiban ini, pihaknya telah melibatkan 16 orang operator Chain Saw yang berasal dari masyarakat setempat. Selanjutnya, operasi akan ditindaklanjuti dengan restorasi kawasan dengan menanam tanaman jenis Ketapang sebanyak 1.500 bibit yang didukung oleh BPDAS Ketahun dilanjutkan dengan penanaman pohon pelindung pantai seperti cemara dan sebagainya. \"Kita harap, hutan atau kawasan yang sudah pulih nanti, akan memberi manfaat perlindungan bagi masyarakat di lingkungan sekitar. Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama menjaga kawasan ini dengan tidak merubah fungsi dan merusak tanaman di dalamnya,\" pesan Kepala BKSDA Bengkulu. Terpisah, Dirjen Gakkum LHK, Rasio Ridho Sani menambahkan, upaya pemulihan kemanan kawasan hutan terutama lahan konservasi merupakan komitmen KLHK dalam mendukung fungsi kawasan hutan yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat secara luas. Tidak hanya fungsi Ekonomi tapi yang lebih penting, pengembalian fungsi lahan konservasi untuk fungsi ekologi. \"Kita berikan apresiasi kepada rekan BKSDA Bengkulu yang dibantu TNI dan Polri dalam melanjutkan upaya pengembalian fungsi kawasan dengan mengedepankan langkah preventif. Namun tidak menutup kemungkinan, kami akan menempuh langkah yustisi jika aktivitas ilegal dalam kawasan hutan masih terus terjadi,\" tegasnya. (sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: