Batas Wilayah 3 Desa, 2 Kelurahan Belum Disepakati

Batas Wilayah 3 Desa, 2 Kelurahan Belum Disepakati

TUBEI RU - Berdasarkan hasil rapat bersama yang difasilitasi Pemerintah Kecamatan Lebong Selatan perihal Rapat Penyelesaian Tapal Batas wilayah desa dan kelurahan se Kecamatan Lebong Selatan yang digelar belum lama ini. Bahwasanya, teruntuk batas wilayah 3 desa dan 2 kelurahan belum disepakati. Ke 3 desa itu yakni Desa Manai Blau dengan Kelurahan Mubai, Kelurahan Tes dengan Kota Donok dan Desa Mangkurajo. Camat Yasir Hadibroto SE menjelaskan mengenai batas wilayah antara desa dan kelurahan agar kiranya bisa diklarifikasi lebih lanjut dengan Bagian Pemerintahan Setdakab Lebong. \"Kami dari kecamatan sudah pernah mengklarifikasi soal batas wilayah desa dan kelurahan, namun sifatnya hanya mensosialisasikan. Itupun, masih ada desa dan kelurahan yang belum sepakat,\" kata Yasir. Sementara Lurah Mubai, Fendi, SE dikonfirmasi mengatakan sebelum terbitnya Perbup Wilayah Turbin di Blok B PT.PGE masih masuk wilayah Mubai, bukan Desa Manai Blau. \"Apabila terbit Perbup yang mengatakan itu masuk wilayah Manai Blau, kita tidak bisa berbuat apa-apa. Namun, sejauh ini wilayah tersebut masih masuk ke wilayah Mubai karena belum ada Perbup setau kami,\" singkatnya. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: