Disperkan Usulkan 5.000 Ton Pupuk Bersubsidi

Disperkan Usulkan 5.000 Ton Pupuk Bersubsidi

TUBEI RU - Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong, sedikitnya telah mengusulkan 5.000 ton pupuk bersubsidi ke Kementerian Pertanian. Disampaikan Kabid Prasarana dan Sarana Disperkan, Maryanto S.Pt mengatakan, usulan pupuk subsidi tahun depan pihaknya telah mengusulkan ke Kementerian Pertanian berdasarkan usulan dari kelompok tani dari 12 kecamatan dalam Kabupaten Lebong. Namun, lanjutnya, dari 5.000 ton usulan pupuk bersubsidi yang telah disampaikan tersebut pihaknya tidak bisa memastikan apakah akan diakomodir seluruhnya atau tidak. \"Usulan tersebut kami sesuaikan dengan usulan dari kelompok tani di 12 Kecamatan sebanyak 5.000 ton diantaranya, 1.832 ton Urea, 929 ton SP36, 489 ton Organik, 90,9 ton ZA, dan 1.666 ton NPK. Jika dibandingkan pada tahun lalu jumlahnya lebih banyak mudah-mudahan terjadi peningkatan pada tahun depan,\" terangnnya. Dijelaskan Maryanto, untuk mendapatkan pupuk subsidi petani harus tergabung dalam kelompok tani dan juga harus menyusun rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) yang akan didistribusikan sesuai dengan alokasi yang sudah di tetapka sesuai dengan Peraturan Pertanian. Maka dari itu lanjutnya, pihaknya berharap bagi petani yang ingin mendapatkan pupuk subsidi tersebut petani harus tergabung dalam kelompok tani. \"Penyaluran pupuk bersubdisi itu khusus untuk petani yang sudah tergabung dalam kelompok tani yang nantinya akan didistribusikan sesuai dengan alokasi yang sudah ditetapkan, \" jelasnya. Sementara itu tambahnya, terkait dengan keluhan masyarakat setiap tahunnya karena tidak mendapatkan pupuk bersubsidi sebagai upaya untuk menanggulangi ketersediaan pupuk bersubsidi tersebut pihaknya telah mengintruksikan distributor pupuk agar tetap menyediakan pupuk nonsubsidi di sejumlah kios. Hal itu dimaksud, bagi yang belum menyusun RDKK, sehingga tidak termasuk dalam kelompok tani, petani dapat membeli pupuk dengan harga komersial. \"Kelompok tani harus segera menyusun RDKK agar bisa mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi sehingga tidak adanya terjadi timbul permasalahan,\" tukasnya. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: