Minim Pelamar, Pemprov Upakan Beasiswa Dokter Spesialis

Minim Pelamar, Pemprov Upakan Beasiswa Dokter Spesialis

BENGKULU RU - Pemenuhan kebutuhan terhadap dokter spesialis bagi Pemprov Bengkulu tampaknya bukan perkara yang mudah. Terlebih dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini masih minim pelamar. Padahal keberadaan dokter spesialis sangat dibutuhkan, salah satunya agar RSUD M. Yunus bisa naik menjadi tipe A. \"Dalam seleksi penerimaan CPNS ini saja, dari 8 formasi jabatan dokter spesialis yang disediakan, baru 1 pelamar untuk jurusan dokter patologi klinik. Memang kondisi ini bukan hanya terjadi ditingkatan Pemprov saja, tetapi juga Kabupaten yang diketahui menggelar penerimaan CPNS tahun ini,\" ungkap Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah. Menurutnya, sejauh ini di Provinsi Bengkulu memang sudah memiliki dokter spesialis sebagaimana formasi jabatan. Tapi mereka berstatus ASN. \"Sementara dokter yang baru lulus tidak memiliki kualifikasi jurusan yang dimaksud. Maka dari itu solusinya kedepan, kita harus mendorong dokter spesialis yang ada agar mendapatkan beasiswa,\" tegasnya. Baik itu, lanjut Rohidin, melalui Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI ataupun anggaran Pemerintah Daerah. Apalagi saat ini Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan baru mengenai batas umur minimal 40 tahun. Hanya saja, masih sangat jarang dokter yang belum dinaungi lembaga. Padahal keberadaan dokter spesialis sangat dibutuhkan untuk menaikan status RSUD M Yunus. \"Untuk naik Tipe A harus ada spesialis khusus. Namun kondisinya memang seperti ini. Mudah-mudahan dengan waktu pendaftaran yang masih tersisa beberapa hari, ada pelamarnya. Sehingga kedepannya kebutuhan terhadap dokter spesialis, baik untuk meningkatkan pelayanan ataupun menaikkan tipe RSUD M. Yunus bisa terwujud,\" harap Rohidin. Sementara itu, Plh Kabid PPIK BKD Provinsi, Soedibyo mengatakan, sampai saat ini belum ada informasi perpanjangan pendaftaran secara online. \"Seluruh berkas pendaftaran yang masuk juga sudah mulai diverifikasi. Setelah masa pendaftaran berakhir seluruh berkas yang mendaftar secara online diumumkan apakah lulus verifikasi atau tidak,\" singkatnya. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: