Satukan Advokat, Otto Kembali Didorong Pimpin Peradi

Satukan Advokat, Otto Kembali Didorong Pimpin Peradi

BENGKULU RU - Lantaran dinilai mampu menyatukan advokat, Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH, MH direkomendasikan untuk kembali menjadi Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk jabatan 5 tahun kedepan. Ini disampaikan Ketua DPC Peradi Bengkulu, Edi Sugianto, SH, MH disela-sela Rapat Kerja Cabang (Rakercab). “Sosok Otto merupakan seorang pemimpin yang memiliki pengalaman luar biasa. Termasuk dalam menyatukan advokat yang saat ini terpecah menjadi 20 organisasi. Sehingga kita dari Peradi Bengkulu merindukan organisasi advokat ini bersatu kembali seperti tahun 2003 lalu. Tentu saja kita berharap Beliau (Otto, red) mau kembali menjadi Ketum Peradi,\" ungkap Edi. Menurutnya, Ia dan bersama kawan-kawan yang lalu siap memberikan dukungan. Nanti dalam Rakercab yang digelar, melahirkan sebuah rekomendasi yang didalamnya terdapat dukungan untuk Beliau. \"Dengan bersatunya organisasi advokat, baik ditingkat nasional ataupun daerah seperti di Bengkulu, kedepan kita tidak kesulitan lagi dalam melakukan kegiatan organisasi maupun menjalankan profesi advokat,” kata Edi. Sementara itu, Wakil Ketum DPN Peradi, Zul Armain Aziz, SH, MH menyampaikan, dukungan yang disampaikan dalam Rakercab di Bengkulu, bakal disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar akhir bulan ini. \"Kita berharap dukungan tidak hanya datang dari Bengkulu, tetapi juga dari daerah lainnya di Indonesia,\" ujar Zul. Karena, lanjut Zul, selaku advokat juga menginginkan seluruh advokat itu bersatu. Sehingga sosok Beliau dinilai tepat untuk kembali memimpin Peradi ditingkat pusat. \"Selain itu kiga juga meminta DPC Peradi Bengkulu untuk dapat merangkul Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), sebagai tempat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA,\" tegas Zul. Terpisah, Ketua Panitia Rakercab Peradi Bengkulu, Nazlian, SH mengatakan, dalam Rakercab juga dijadikan sebagai momen mengevaluasi dan rencana kerja organisasi. \"Seperti dalam peraturan magang dan perekrutan advokat kedepannya, juga pemilihan pemimpin yang baru. Terlebih Peradi secara nasional ada agenda pemilihan Ketum baru,\" singkatnya. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: