Lanal Bengkulu Amankan 5.646 Ekor Bayi Lobster
BENGKULU RU – Sebanyak 5.646 ekor bayi Lobster berhasil diamankan, setelah Tim F1QR Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bengkulu melakukan pengungkapan di kediaman pengepul yang merupakan warga Linau Kecamatan Maje Kabupaten Kaur berinisial MS. Menariknya, dengan pengamanan itu tidak kurang dari Rp 1,5 miliar Sumber Daya Ikan terselamatkan. Danlanal Bengkulu, Letkol Laut (P). Yustus Nasarius Rossi mengatakan, yang berhasil diamankan dalam kondisi hidup bayi jenis Mutiara sebanyak 256 ekor, sedangkan kondisi mati 100 ekor. Kemudian bayi lobster jenis Pasir 5.290 ekor. \"Sehingga total yang kita dapat dari pengepul sebanyak 5.646 ekor. Jika dirupiahkan mencapai Rp 1,5 miliar,” ungkap Yustus. Menurutnya, untuk harga bayi lobster tersebut, jenis Pasir seharga Rp 265 ribu per ekor. Sedangkan jenis Mutiara lebih tinggi, yakni seharga Rp 320 per ekor. \"Bayi lobster yang masih hidup, telah dititipkan di Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Bengkulu,\" kata Danlanal dalam konfrensi pers, Jum\'at (15/11). Dari pemeriksaan, lanjutnya, MS dijerat Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) UU RI No 31 tahun 2004 tentang Perikanan yang telah diubah menjadi UU RI No 45 tahun 2009 dan atau pasal 31 Jo pasal 7 UU RI No 16 tahun 1992 tentang karantina hewan dan tumbuhan Jo Pasal 55 KUHP. “Sehingga MS diancam hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp 1,5 miliar,\" tegasnya. Lebih jauh dikatakannya, pasca pengungkapan ini, serangkaian pendalaman masih terus dilakukan pihaknya. Terutama untuk mengungkapkan motif yang dilakukan MS. \"Kalau dilihat dari jumlah Barang Bukti (BB) bayi lobster, sangat banyak dan tidak mungkin untuk konsumsi pribadi. Selanjutnya untuk pendalamannya kita serahkan ke Polda Bengkulu,\" singkat Yustus. (tux)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: