Usia Menikah 19 Tahun
TUBEI RU - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Lebong Atas Abdul Malik SAg mengimbau kepada seluruh pasangan yang akan melangsungkan pernikahan agar kiranya dapat menaati aturan batas usia menikah sesuai aturan. Dimana, sesuai aturan usia minimal menikah 19 tahun. \"Dan kami juga sudah memberi surat edaran kepada kepala desa tentang perubahan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 merupakan perubahan atas undang-undang no 01 tahun 1974 tentang perkawinan yang substansi perubahannya adalah terkait batas usia menikah yang dibolehkan,\" ungkap Malik. Batas usia 19 tahun, kata malik, dinilai usia yang telah matang jiwa dan raganya untuk dapat melangsungkan perkawinan agar dapat mewujudkan tujuan perkawinan secara baik. \"Kami selaku pihak KUA berharap kerjasama masyarakat untuk mempedomani aturan baru tersebut dan kami akan terus mensosialisasi kepada pemangku kepentingan agar tidak ada lagi pernikahan dini,\" harapnya. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Breaking News! Warga Lubuk Mindai Dilaporkan Tertimbun Longsor saat Mancing di Pantai, Masih Proses Evakuasi
- 2 Resep Cream Puff ala Jepang, Lembut dan Bikin Ketagihan!
- 3 Kenali Gejala Umum Penyakit Diabetes, yang Kerap tak Disadari oleh Orang Dewasa
- 4 Jadilah Lebih Baik Mulai dari Sekarang, dengan Menerapkan Dress Well Walau Hanya ke Warung Sekalipun
- 5 Dijamin Jadi Rebutan, Ini Resep Ikan Bakar Pedas Manis yang Anti Amis
- 1 Breaking News! Warga Lubuk Mindai Dilaporkan Tertimbun Longsor saat Mancing di Pantai, Masih Proses Evakuasi
- 2 Resep Cream Puff ala Jepang, Lembut dan Bikin Ketagihan!
- 3 Kenali Gejala Umum Penyakit Diabetes, yang Kerap tak Disadari oleh Orang Dewasa
- 4 Jadilah Lebih Baik Mulai dari Sekarang, dengan Menerapkan Dress Well Walau Hanya ke Warung Sekalipun
- 5 Dijamin Jadi Rebutan, Ini Resep Ikan Bakar Pedas Manis yang Anti Amis