Tatib dan Kotik Disahkan, AKD Terbentuk

Tatib dan Kotik Disahkan, AKD Terbentuk

  • Dapil II Paling Banyak di Komisi III
BENGKULU RU - Tata Tertib (Tatib) dan Kode Etik (Kotik) DPRD Provinsi Bengkulu masa jabatan 2019-2024 akhirnya disahkan dalam paripurna yang digelar Kamis (24/10). Setelah dilakukannya pengesahan terhadap Tatib dan Kode Etik, lembaga legislatif tersebut langsung membentuk Alat Kelengkapan DPRD (AKD) yang berdasarkan Tatib dilakukan rolling setelah 2,5 tahun jabatan. Berdasarkan data yang dihimpun wartawan koran ini disela-sela pembentukan AKD, anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Daerah Pemilihan II Kabupaten Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah paling banyak berada di Komisi III yakni Andaru Pranata, SE, H Yurman Hamedi, S.Ip, dan Tantawi Dali, S.Sos, MM. Di Komisi I, Marlesi, S.Sos. Pada Komisi II, Irwan Eriadi, SE, M.Si dan H. Sujono, SP, M.Si. Sedangkan Dr. Ir. HM. Imron Rosyadi, M.Si tergabung di Komisi IV. Sementara untuk komposisi AKD, Komisi I diketuai Srie Rezeki, SH dengan Waka Suimi Fales, SH, MH dan Sekretaris Bandrun Hasani, SH, MH. Di Komisi II, bertindak sebagai ketua Herizal Apriansyah, S.Sos, Waka Yevri Sudianto dan Sekretaris Faizal Mardianto, SH. Sementara Ketua Komisi III, Drs. Sumardi, SH, Waka Andaru Pranata, SE dan Sekretaris Herwin Suberhani, SH. Sedangkan Ketua Komisi IV, H. Edison Simbolon, Waka Dempo Xler, dan Sekretaris Zulasmi Octarina, SE. Untuk Badan Kehormatan (BK) DPRD, bertindak sebagai Ketua, Dr Ir HM Imron Rosyadi, M.Si, Waka Edwar Samsi, S.Ip, MM, dengan anggota Sefty Yuslinah, Ir Renjes Zaeteddy, dan Suhardi DS. Sedangkan komposisi Bapemperda, Ketua H. Zainal, S.Sos, M.Si, Waka Andrian Wahyudi, dan Sekretaris tetap dipegang Sekwan, serta anggota Sudirman, Irwan Eriadi, Tantawi Dali, Faizal, Dilly DS, dan Usin Abdisyah PS. Waka I DPRD Provinsi, Samsu Amanah, S.Sos mengatakan, nantinya Tatib dan Kotik disampaikan lagi ke Kemendagri. Sedangkan untuk AKD masih dalam tahap pembentukan, dan beberapa diantaranya komposisi AKD sudah ada. \"Nantinya kalau sudah final komposisinya langsung kita tetapkan. Dengan terbentuknya AKD, kedepan agenda kita sudah bisa melaksanakan reses dan pembahasan APBD tahun depan,\" singkatnya. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: