Kapolsek Himbau Jauhi Narkoba

Kapolsek Himbau Jauhi Narkoba

TUBEI RU - Kapolsek Lebong Selatan Iptu L Naibaho menghimbau kepada seluruh masyarakat Lebong yang berada diruang lingkup tugas wilayahnya yaitu Kecamatan Lebong Selatan dan Kecamatan Bingin Kuning. Jangan pernah sekali-kali melakukan perilaku yang merugikan diri sendiri misalkan mengkonsumsi narkoba berjenis ganja, sabu, pil ektasi bahkan jenis-jenis narkoba yang dilarang oleh hukum. \"Apabila ada warga yang kedapatan mengkonsumsi narkoba, akan berhadapan dengan hukum sesuai dengan hukum yang berlaku,\" katanya. Dikatakan Kapolsek, bagi warga yang mengkonsumsi narkoba itu sendiri, kapolsek menilai tidak ada untungnya karena akan merusak masa depan. Selain merusak masa depan juga akan merusak tubuh kita untuk kalau menjadi pecandu narkoba tersebut. \"Selain merusak tubuh dan masa depan mengkonsumsi narkoba juga mengakibatkan merusak kehidupaan dilingkungan masyarakat, jadi hubungan baik dengan masyarakat akan rusak karena otak pemakai narkoba itu tidak berjalan dengan baik,\" sampainya. Ditambahkan Kapolsek sangat sayang sekali kalau mengkonsumsi narkoba tersebut, selain akan berhadapan hukum juga merugikan lingkungan keluarga sekitar bahkan semangat untuk bekerja juga akan menurun kalau sudah menjadi pecandu. “Saya tegaskan lagi hukum tetap berlaku bagi yang terbukti dan terangkap mengkonsumsi narkoba semuanya tidak ada toleransi karena sudah melanggar UU,\" singkatnya. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: