Kasus DBD Menurun
TUBEI RU - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong mencatat sejak bulan Januari sampai dengan September 2019 ada sebanyak 80 Kasus demam berdarah dengue (DBD) yang terjadi tersebar pada 11 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Lebong. Dari jumlah kasus yang telah tercatat terbilang tidak meningkat jika di bandingkan dari jumlah kasus pada tahun sebelumnya. Kepala Dianas Kesehatan (Dinkes) Lebong, Rahcman SKM melalui Kasi P2PM Sumarni SKM mengatakan bahwa jumlah kasus DBD yang telah tercatat oleh pihaknya sejak dari bulan Januari sampai dengan bulan September 2019 mengalami penurunan jika di bandingkan dengan jumlah kasus DBD yang terjadi pada tahun 2018 lalu. Penurunan jumlah kasus DBD ini karena sudah aktifnya gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di seluruh desa di masing-masing kecamatan. \"Januari hingga September 2019 jumlah kasus DBD yang telah tercatat ada sebanyak 80 Kasus DBD. jumlah kasus ini jika dibandingkan pada jumlah kasus pada tahun 2018 lalu jumlahnya menurun. Dimana pada tahun 2018 lalu kasus DBD yang terjadi Januari hingga September ada 99 Kasus,\" ungkap Kasi P2PM, Sumarni SKM, Senin (14/10). Dikatakan Sumarni bahwa menurunnya jumlah kasus gigitan nyamuk demam berdarah dengue (DBD) tersebut adalah merupakan keberhasilan masyarakat dalam upaya dan kerja keras masyarakat Lebong yang telah berkomitmen untuk menekan angka kasus DBD melalui gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di masing masing desa dalam Kabupaten Lebong. Selain itu Dinkes Lebong melalui sejumlah Puskesmas juga telah melakukan beberapa upaya guna untuk menekan jumlah angka pasien akibat gigitan nyamuk DBD serta mencegah penyebaran agar tidak semakin meluas di Kabupaten Lebong. \"Sebagai upaya dari Dinas Kesehatan Lebong untuk terus menekan angka kasus DBD kita sudah akan terus mengingatkan masyarakat melalui tenaga kesehatan di setiao Puskesmas agar terus dapat melakukan sosialisasi PSN di setiap desa, dan juga melakukan fogging ke kecamatan, kelurahan, dan desa-desa,\" jelasnya. Disebutkannya, sebanyak 80 kasus gigitan nyamuk DBD yang terjadi selama kurun waktu 9 bulan tersebut terdapat pada 11 kecamatan dalam Kabupaten Lebong yakni, Kecamatan Topos, Rimbo Pengadang, Lebong Selatan, Lebong Utara, Amen, Bingin Kuning, Lebong Sakti, Lebong Tengah, Pelabai, Lebong Atas dan Uram Jaya. Sedangkan untuk Kecamatan Pinang Belapis nihil tidak ada kasus DBD selama tahun 2019. \"80 kasus DBD yang telah tercatat ini terdapat pada 11 Kecamatan, untuk Kecamatan Pinang Belapis nihil dan belum ada kasus DBD yang terjadi. Dari semua kasus sudah di lakukan upaya untuk pencegahan dengan melakukan fogging hampir ke setiap lokasi kejadian, dari jumlah kasus inipun tidak ada yang di temukan meninggal dunia,\" ujarnya. Sementara itu tambahnya, Dinas Kesehatan Lebong juga telah mengantisipasi penyebaran virus itu dengan program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) yang juga melibatkan kader-kader lingkungan. Selain itu juga melibatkan juru pemantau jentik (Jumantik) yang ada di rumah tangga dan sekolah. Menurutnya, DBD bisa menjadi wabah karena berulang-ulang menghisap darah dari satu orang ke orang lain lewat perantara nyamuk Aedes aegypti, maka dari itu selain kegiatan Psn salah satu kegiatan yang juga paling epektif dilakukan adalah 4M Plus yakni, menutup, mengubur, menguras, dan memantau. \"4M Plus berarti menutup tempat penampungan air, menguras tempat penampungan air secara rutin minimal seminggu sekali, mengubur tempat penampungan air yang tidak terpakai, dan memantau jentik nyamuk seminggu sekali. Sementara plus berarti menghindari gigitan nyamuk menggunakan repelen anti nyamuk, menanam tanaman pengusir nyamuk, melakukan larvasidasi, dan menggunakan kelambu,\" tandasnya. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: