Targetkan Seluruh Nelayan Miliki Kartu Kusuka

Targetkan Seluruh Nelayan Miliki Kartu Kusuka

MUKOMUKO RU - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko, manargetkan tahun ini seluruh nelayan mendapatkan kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan (Kusuka) yang merupakan program Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. “Sebanyak 1.326 nelayan di daerah ini, sekitar 70 persen atau sebanyak 969 nelayan di antaranya yang terdaftar dan telah mendapatkan kartu kusuka maupun data yang terinput. Sisanya kami targetkan bisa terdaftar dalam tahun ini,” ungkap Kepala DKP Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, M.Si, melalui Kabid Perikanan Tangkap, Nasyyardi, S.Pi, ketika dikonfirmasi kemarin. Ia menyebutkan, dari tahun 2018 hingga sekarang ini baru 969 nelayan yang ada di daerah ini terdaftar sebagai penerima kartu kusuka. Sebanyak 369 nelayan terdaftar sebagai penerima kartu kusuka di tahun 2018, dan sebanyak 600 nelayan menerima kartu kusuka tahun 2019. Dan sebanyak 369 orang nelayan yang terdaftar sebagai penerima kartu kusuka pada tahun 2018 itu, lanjutnya, telah mendapatkan bantuan premi asuransi dari KKP RI. Sementara sebayak 600 nelayan terdaftar sebagai penerima kartu kusuka pada tahun ini, baru diusulkan dapat bantuan premi asuransi dari kementerian. “Sampai sekarang, kami masih terus melakukan penginputan data masyarakat nelayan untuk diusulkan sebagai penerima kartu kusuka dan berbagai premi asuransi,” katanya. Untuk nelayan yang belum mendapatkan kartu kusuka, sebagian datanya tengah dilakukan penginputan oleh beberapa orang penyuluh perikanan yang tersebar di sejumlah kecamatan. Petugas penyuluh perikanan, masih memiliki waktu yang cukup panjang dalam tahun ini untuk melakukan penginputan data masyarakat nelayan untuk dibuatkan kartu kusuka tersebut. “Petugas kelautan dan perikanan lapangan, setiap hari melakuan penginputan data masyarakat nelayan yang diusulkan sebagai penerima kartu kusuka dari KKP. Dan target kami tahun ini seluruh nelayan sudah terinput untuk mendapatkan kartu kusuka,” pungkasnya. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: