Bawaslu Akui Penanganan Dugaan Pelanggaran Belum Efektif

Bawaslu Akui Penanganan Dugaan Pelanggaran Belum Efektif

  • Dalam Pesta Demokrasi
BENGKULU RU - Penanganan dugaan pelanggaran dalam pesta demokrasi, baik itu Pemilu ataupun Pilkada yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih belum efektif. Ini diakui anggota Bawaslu Provinsi, Halid Saifullah, SH, MH diwawancarai disela-sela seminar eksaminasi Undang-Undang (UU) Pemilu dan Pilkada, Kamis (17/10). \"Kondisi ini tidak bisa kita pungkiri, karena dari segi aturan juga kurang mendukung. Seperti keberadaan UU No 10 tahun 2016, dimana dalam penanganan pelanggaran kita juga melihat masih kurang efektif. Karena penanganan pelanggaran hanya berbentuk rekomendasi-rekomendasi kepada pihak terkait saja,\" ungkap Halid. Bahkan, lanjut Halid, pihaknya tidak bisa melakukan kajian mendalam terhadap sebuah dugaan pelanggara, termasuk pembuktian-pembuktian dari fakta-fakta yang disampaikan saksi disaat proses penanganan dugaan pelanggaran. \"Namun bagaimana lagi, itu sudah digariskan dalam aturan. Tapi dampkanya kita dinilai negatif oleh publik,\" sesal Halid. Menurutnya, jika mengacu pada hasil survei tingkat kepercayaan masyarakat terhadap tugas dan tanggungjawab Bawaslu dalam Pileg lalu, indeksnya sudah berada diangka 85 persen. \"Hanya saja kita tidak bisa pastikan untuk Pilkada mendatang. Mengingat regulasi yang ada, juga memberikan dampak terhadap kinerja Bawaslu. Makanya kita berharap ada rujukan atau aturan yang menguatkan Bawaslu,\" harapnya. Sementara itu, Anggota Bawaslu lainnya, Ediansyah Hasan dan Dodi Herwansyah mengajak semua pihak dalam pelaksanaan Pilkada serentak dapat berperan aktif melakukan pengawasan. \"Tentunya ditandai dengan melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada pada kita. Kita juga berharap masyarakat bisa lebih jeli lagi dalam melakukan pengawasan,\" tutupnya. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: