P3K Segera Terima SK dan Gaji

P3K Segera Terima SK dan Gaji

MUKOMUKO RU - Sebanyak 58 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Mukomuko yang sudah dinyatakan lulus tes pada bulan maret lalu, dikabarkan bakal segera menerim Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Informasi ini juga dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko, Drs. H. Marjohan, ketika dikonfirmasi kemarin. \"Pembagian SK P3K, dalam waktu dekat ini. Saat ini sedang dalam diproses,\" jelasnya. Tidak hanya menerima SK saja, namun sebanyak 58 orang P3K Kabupaten Mukomuko ini juga akan segera menerima gaji. Dana untuk membayar gaji puluhan P3K ini, katanya, sudah tersedia di APBD Perubahan tahun 2019. “Karena anggran sudah ada, Insya Allah gaji juga sudah bisa diterima oleh P3K,\" katanya. Untuk diketahui, sebanyak 58 orang P3K Kabupaten Mukomuko tersebut terdiri dari 40 orang guru, 3 orang tenaga kesehatan dan 15 orang penyuluh pertanian. Semuanya direkrut dari Honorer K2 yang sudah mengabdi bertahun-tahun untuk Kabupaten Mukomuko. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: