Sebanyak 4.670 KPM Terima BPNT

Sebanyak 4.670 KPM Terima BPNT

MUKOMUKO RU - Data Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko, sebanyak 4.670 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah pusatdi tahun 2019 ini. Jumlah penerima BPNT tersebut baru sebagiannya saja. Sebab data penerima yang ada di daerah ini mencapai 9.217 keluarga warga miskin. “BPNT tahap pertama sudah diberikan dan diutamakan bantuan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) yakni sebanyak 4.670 KPM. Kalau data seluruhnya, memang mencapai 9.217 keluarga,” tegas Kepala Dinsos Kabupaten Mukomuko, Saroni, SH, ketika dikonfirmasi kemarin. Ia mengatakan, sebanyak 9.217 KPM yang menerima BPNT dari pemerintah pusat itu ada 4.670 keluarga yang sebelumnya menerima PKH. Dan sisanya penerima BPNT murni, yakni keluarga miskin yang sebelumnya menerima bantuan beras sejahtera (Ranstra). Dari 9.217 KPM BPNT di daerah ini, sebanyak 4.670 KPM di antaranya yang telah menerima penyaluran dana BPNT tahap pertama pada tanggal 13 September 2019 yang lalu. “KPM PKH ini lebih dahulu menerima BPNT tahap pertama dari pemerintah pusat karena persyaratannya lengkap, selain keluarga ini sudah memiliki buku rekening bank. Sedangkan KPM ranstra masih banyak yang belum memiliki buku rekening,” katanya. Untuk itu, sebagian KPM yang belum menerima BPNT tahap pertama masih melengkapi persyaratan, seperti membuka buku rekening bank. Saroni juga menjelaskan, bagi KPM yang belum menerima penyaluran BPNT tahap pertama bulan September 2019 akan menerima penyaluran BPNT sekaligus yakni tahap pertama dan kedua bulan Oktober ini. Rencananya, KPM yang sebelumnya telah menerima penyaluran BPNT tahap pertama akan menerima penyaluran BPNT tahap kedua serentak dengan KPM yang belum menerima BPNT. “Rencana pembagianya serentak. Setiap KPM di daerah ini akan menerima BPNT sebesar Rp110 ribu per bulan. Dana ini untuk membeli duajenis bahan pokok yakni beras dan telur,” urainya. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: