Akhirnya, DD Gandung Bisa Dicairkan
TUBEI RU - Usai melewati sejumlah tahapan, akhirnya Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II Desa Gandung bisa dicairkan. Inspektur Inspektorat Jauhari Chandra SP MM, mengaku tidak ada permasalahan lagi mengenai DD dan ADD Desa Gandung tersebut. \"Sudah bisa disalurkan saya rasa, dan kami dari Inspektorat pun sudah menjalankan fungsi pengawasan dengan memanggil Kepala Dinas PMD , kades, perangkat desa,\" papar Jauhari. Terpisah, Kadis PMDSos, Reko Haryanto S.Sos, MSi melalui Kabid PMD Eko Budi Santoso SP, mengatakan, Desa Gandung saat ini sudah dalam proses pencairan DD dan ADD tahap kedua. \"Kami coba memeriksa berkas kekurangan pengajuan desa Gandung, kalau sudah lengkap akan diproses pengajuan tahap kedua,\" ungkapnya. Eko menjelaskan bahwa, kalau opsinya desa Gandung cepat tahap kedua maka cepat untuk pengajuan tahap ketiga selanjutnya. Tetapi, apabila kalau lambat maka ada kemungkinan penyerapan juga akan terhambat dan bisa menjadi silpa di tahun 2020. \"Kalau desa Gandung lambat tahap keduanya, maka DD dan ADD tahap ketiganya akan masuk silpa,\" singkatnya. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 95 Orang Anggota PPK di Kabupaten Bengkulu Utara Dilantik
- 2 7 Mitos Mengerikan Bagi Orang Sunda, Salah Satunya Larangan Menikah dengan Orang Jawa
- 3 Bikin Merinding, Cerita Mistis Dibalik Watu Dodol di Banyuwangi, Sejak Zaman Belanda Tak Dapat Dipindahkan
- 4 Disambut dengan Sujud Syukur, Jemaah Haji Embarkasi Makassar Akhirnya Tiba di Tanah Suci
- 5 3 Golongan Jemaah yang Hajinya Bisa Dibadalkan, Berikut Tahapan Pelaksanaannya
- 1 95 Orang Anggota PPK di Kabupaten Bengkulu Utara Dilantik
- 2 7 Mitos Mengerikan Bagi Orang Sunda, Salah Satunya Larangan Menikah dengan Orang Jawa
- 3 Bikin Merinding, Cerita Mistis Dibalik Watu Dodol di Banyuwangi, Sejak Zaman Belanda Tak Dapat Dipindahkan
- 4 Disambut dengan Sujud Syukur, Jemaah Haji Embarkasi Makassar Akhirnya Tiba di Tanah Suci
- 5 3 Golongan Jemaah yang Hajinya Bisa Dibadalkan, Berikut Tahapan Pelaksanaannya