Bupati Restui BPBD Manfaatkan Gedung Tortila

Bupati Restui BPBD Manfaatkan Gedung Tortila

MUKOMUKO RU - Pemkab Mukomuko telah mengizinkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mukomuko, memanfaatkan bangunan gedung tortila yang ada di Desa Kota Praja Kecamatan Air Manjunto untuk gudang logistik dan pusat pengendalian operasi (Pusdalop) bencana. “Memang benar setelah adanya usulan, Pemkab Mukomuko memberikan izin BPBD menempati bangunan gedung tortila untuk gudang logistik dan pusdalop. Bahkan untuk memperkuat izin, pak Bupati juga sudah mengeluarkan surat keputusan (SK),” ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Agus Sumarman, M.PH, MM, melalui Kabid Aset Daerah, Budiarto, ST, ketika dikonfirmasi kemarin. Dijelaskan Budi, pertimbangan usulan pemanfaatan bangunan gedung tortila untuk gudang logistik dan pusdalop, lantaran lokasinya yang sangat strategis. Selain dekat dengan jalan lintas, juga dekat dengan rumah sakit, dan Mapolres Mukomuko. Tidak hanya itu saja, gedung itu sangat besar sekali dan dipastikan cukup untuk menampung semua bentuk bantuan jika terjadi bencana alam. “Selama ini BPBD belum memiliki gudang logistik. Bahkan untuk ruangan kegiatan pengelolaan informasi bencana sekaligus berfungsi sebagai pengendali koordinasi antar instansi dan lembaga baik pemerintah maupun masyarakat untuk penanganan bencana alam, masih menggunakan kontainer. Selain panas, juga sangat sempit sekali ruanganya,” katanya. Pertimbangan lain hingga Pemkab memberikan izin pemanfaatan bangunan gedung tortila untuk gudang logostik dan pusdalop itu karena selama ini bangunan tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik. “Kesannya mubazir. Terkait masalah kerusakan terhadap bangunan, nantinya akan diajukan anggaran perbaikan. Yang jelas sekarang ini, BPBD sudah mendapatkan izin pemanfaatan gedung tortila itu,” ujarnya. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: