Pemkab Butuh Motor Dinas Untuk Pejabat

Pemkab Butuh Motor Dinas Untuk Pejabat

MUKOMUKO RU - Jumlah motor dinas (Tornas) untuk kendaraan operasional pejabat eselon IV yang ada di daerah ini, masih sangat kurang banyak. Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Agus Sumarman, M.PH, MM, melalui Kabid Aset Daerah, Budiarto, ST, motor dinas untuk pejabat eselon IV yang dipakai sekarang ini jumlahnya ada 522 unit yang tersebar di seluruh OPD. “Bahkan umurnya sudah sangat tua, dan rata-rata diatas 7 tahun. Dengan usianya yang sudah sangat tua, wajar kalau motor itu sering rusak ketika dipakai untuk bekerja,” ungkapnya. Sedangkan untuk mengganti motor dinas itu, membutuhkan anggaran yang sangat besar sekali. Pemkab juga telah merencanakan untuk mengganti kendaraan operasional itu dengan cara bertahap. Seperti yang dilakukan tahun 2019 ini ada sebanyak 75 unit berhasil dibeli. Jika 522 unit dikurangi sebanyak 75 unit, maka masih ada 447 unit lagi yang perlu dibeli. “Tahun ini ada beberapa OPD sudah mengajukan anggaran untuk pengadaan motor dinas bagi pejabat eselon IV. Namun berapa jumlahnya, saya belum tahu karena kami masih melakukan perekapan data yang diajukan oleh masing-masing OPD,” katanya. Sedangkan OPD yang sudah mendapatkan pengganti motor dinas yang lama dengan yang baru, maka kendaraan yang lama akan ditarik dan nantinya akan diajukan untuk dilakukan penghapusan. “Kalau sudah parah benar, akan kita ajukan untuk dihapus dari data aset milik daerah,” pungkasnya. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: