Turunkan Tunggakan, Targetkan Rp 10 Juta Per Hari dari Samling

Turunkan Tunggakan, Targetkan Rp 10 Juta Per Hari dari Samling

TUBEI RU - Dalam upaya untuk menurunkan angka tunggakan pajak kendaraan di Kabupaten Lebong yang sempat mencapai ratusan juta rupiah. Kantor UPPP Kabupaten Lebong terhitung sejak awal Bulan September lalu menggelar samsat keliling (Samling). Bahkan, Samsat menargetkan Rp 10 juta perharinya target yang dihasilkan dari pelayanan pembayaran pajak. Hal itu disampaikan Kepala UPTD Samsat Lebong, Zulkifli S.Sos melalui Kasi Penagihan dan Pembukuan Pelaporan Samsat Lebong, Ananto Supratno SP menyampaikan hingga saat ini pihaknya masih gencar melakukan samling guna untuk menurunkan angka tunggakan pajak kendaraan yang berada di Kabupaten Lebong. \"Alhamdulillah pada bulan September lalu selama 5 hari menggelar Samling pada empat Kecamatan kurang lebih Rp 40 juta capaian pembayaran paja kendaraan yang kami dapatkan, \"ungkap Ananto Supratno di ruang kerjanya Kamis, (3/10). Dikatakan Ananto, bahwa sejak mula dilakukan sosialisasi terhadap wajib pajak agar jumlah tunggakan pajak kendaraan di Kabupaten Lebong sudah mulai berkurang baik pembayaran langsung di UPTD Samsat Lebong maupun dengan jemput bola Samling. \"Kalau untuk jumlah tunggakan kendaraan hingga saat ini baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi belum bisa saya sebutkan karena data saya belum menerima laporan dari petugas, sebab, datanya masih terus berjalan. Namun terkait dengan tunggakan kendaraan dinas di Kabupaten Lebong itu masih ada beberapa OPD lagi yang belum melunasi,\" katanya. Dijelaskannya, melalui kegiatan Samling dengan cara jemput bola secara langsung merupakan salah satu upaya untuk menurunkan angka tunggakan pajak kendaraan di Kabupaten Lebong. Terlebih, selama 5 hari Samling digeber di empat kecamatan yakni, Kecamatan Topos, Rimbo Pengadang, Lebong Selatan dan Pinang Belapis kurang lebih Rp 40 juta pajak kendaraan yang berhasil tertagih. \"Samling ini tidak mempersulit untuk pembayaran pajak kendaraan baik kendaraan roda dua maupun roda empat cukup dengan membawak persyaratan STNK dan uang. Dalam kegiatan samling jemput bola ini UPTD Samsat Lebong bersama Jasa Raharja , Satlantas Polres Lebong, dan BKD,\" ujarnya. Ananto menambahkan, dengan adanya kegiatan samling diharapkan masyarakat dapat menimbulkan niat baik dan etikat baik dalam kesadaran membayar pajak. \"Kami dari pemerintah daerah akan memfasilitasi dengan semaksimal mungkin untuk melayani masyarakat dalam proses menuju taat pajak dan kami berharap dengan adanya kegiatan ini timbul kesadaran masyarakat,\" tandasnya. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: