Aliansi BEM Nusatara Kawal Kinerja Dewan Sejahterakan Petani

Aliansi BEM Nusatara Kawal Kinerja Dewan Sejahterakan Petani

BENGKULU RU - Selain mendesak agar Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ditinjau kembali, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara dari sejumlah Perguruan Tinggi (PT) di Provinsi Bengkulu memastikan bakal mengawal kinerja DPRD Provinsi dalam meningkatkan kesejahteraan petani. Ini terungkap setelah Aliansi BEM Nusantara Provinsi Bengkulu tersebut, mendatangi dan hearing bersama anggota DPRD Provinsi, Rabu (2/10). Korlap Alinasi BEM Nusantara Provinsi, Wandi Candra mengatakan, pihaknya datang ke sini (DPRD Provinsi, red) bukan hanya untuk meminta kejelasan dari DPRD Provinsi terkait tuntutan agar UU KPK dilakukan peninjauan kembali. \"Tetapi juga meminta agar DPRD Provinsi Bengkulu kedepannya dapat menyusun program bersama eksekutif, yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat khususnya petani,\" ungkap Wandi. Menurutnya, terkait isu lokal ini pihaknya memastikan bakal memberikan pengawalan karena ini tidak bisa dilepaskan dari kinerja anggota Dewan yang sejatinya merupakan wakil rakyat di parlemen. \"Dari pengawalan yang dimaksud, nantinya kita bisa mengetahui apakah para wakil rakyat ini mendahulukan kepentingan petani atau malah sebaliknya,\" sindir Wandi, diamini sejumlah rekan-rekannya usai hearing. Disinggung soal langkah yang ditawarkan, Wandi secara gamblang menyampaikan, salahsatunya dengan memperhatikan harga sejumlah komoditas pertanian ataupun perkebunan yang saat ini menyebabkan perekonomian petani kian terpuruk. \"Provinsi kita inikan sebagian besar masyarakat bermatapencaharian sebagai petani. Pasti keberadaan petani berpengaruh besar terhadap roda perekonomian daerah. Kalau ekonomi petani terpuruk, bagaimana ekonomi Provinsi ini bisa tumbuh,\" sesal Wandi. Terpisah, Wakil Ketua Sementara DPRD Provinsi, Samsu Amanah, S.Sos menilai, apa yang disampaikan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM Nusantara sangat positif sekali. \"Sejauh ini kita sudah berupaya semaksimal mungkin mengakomodir ataupun menindaklanjuti tuntutan mereka. Terutama terkait peninjauan kembali UU KPK, walaupun dalam jalannya hearing tadi terdapat perbedaan pendapat,\" ujar Samsu. Ia menambahkan, terkait pengawalan kinerja DPRD Provinsi, Iapun atas nama lembaga juga menyambut baik niat tersebut. Karena bagaimanapun juga kinerja DPRD Provinsi tetap harus dikontrol. \"Kita sangat sepakat kedepannya program yang dicanangkan semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Nanti kalau AKD terbentuk, kitapun langsung aksi untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut. Misalnya bagaimana kedepannya agar komoditi pertanian harganya bisa naik,\" singkat Samsu. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: