Audit Dana Desa Ditarget Satu Bulan

Audit Dana Desa Ditarget Satu Bulan

TUBEI RU - Inspektorat Kabupaten Lebong tengah melakukan pemeriksaan reguler penggunaan dana desa tahun anggaran 2019. Pemeriksaan regular ditargetkan selesai dalam satu bulan. Hal itu disampaikan Inspektorat Daerah, Jauhari Chandra, SP, MM mengatakan sebelum melakukan pemeriksaan di sejumlah desa, dari pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan perihal audit tersebut. \"Saat ini tim yang sudah terbentuk sudah menyebar di beberapa desa yang ada di 12 kecamatan. Dan, dari laporan yang kita terima irban 3 saat ini sudah melakukan pemeriksaan di Desa Pyang Mbik, sedangkan Irban 2 berada di kantor Camat Bingin Kuning,\" ungkapJauhari. Dikatakannya, pemeriksaan regular yang dilakukan oleh pihaknya tersebut merupakan pemeriksaan terhadap realisasi DD/ADD tahun anggaran 2019. Iapun mengakui bahwa pemeriksaan regular seharusnya di lakukan di seluruh desa, namun karena pihaknya keterbatasan auditor hanya di lakukan di beberapa desa saja yang sudah di seleksi. \"Pemeriksaan regular dilakukan mulai dari masalah keuangan, SIP, dan sebagainya. Pemeriksa regular juga langsung memberikan pembinaan baik PPTA, PID pendamping camat. Pembinaan tidak hanya dengan inspektorat saja namun di harapkan seluruh lini juga ikut memberikan pembinaan karena dengan jumlah SDM yang dimiliki inspektorat tidak akan terkejar untuk semua desa di Kabupaten Lebong dalam satu bulan,\" lanjutnya. Ditambahkannya, tujuan dari pemeriksaan reguler agar setiap desa bisa menjalankan pemerintahannya dengan tertib administrasi sesuai dengan program Pemerintah Daerah maupun Pusat. Adapun pemeriksaan yang dilakukan tetap kepada empat aspek pemerintahan desa yaitu aspek kebijakan, aspek kelembagaan, aspek kekayaan dan yang terakhir aspek keuangan dan pemeriksann fisik di lapangan. Untuk aspek kebijakan menurutnya yang diperiksa adalah Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Badan Pengawas Desa (BPD) Desa desa. AdapunĀ untuk aspek Kelembagaan yang diperiksa adalah Kaur Desa dan Kepala Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). \"Dengan adanya kegiatan tersebut, akan mengurangi kesalahan manajemen di tingkat Desa, di mana nantinya kinerja desa akan dapat melaksanakan secara baik dan efisiensi,\" pungkasnya. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: