Retribusi Objek Wisata Nol

Retribusi Objek Wisata Nol

MUKOMUKO RU – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, hingga hari ini (kemarin) belum melakukan penarikan retribusi berdasarkan Peraturan daerah (Perda) retribusi tempat rekreasi dan olahraga yang ada di daerah ini. Sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari objek wisata itu, hingga saat ini masih nol. Hal ini diakui Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST, MT, ketika dikonfirmasi kemarin. ”Hingga saat ini, belum ada sepersenpun retribusi yang kita tarik dari seluruh objek wisata yang ada di daerah ini,” katanya. Belum dilakukannya penarikan retribusi dari sektor obyek wisata tersebut. Termasuk retribusi pedagang yang berjualan di lokasi-lokasi objek wisata, lantaran masih banyak pertimbangan, diantaranya belum ada sarana dan prasarana yang memadai, supaya para pengunjung merasa nyaman dan aman. Selain itu, Pemkab Mukomuko juga masih melakukan promosi. Dicontohkannya dibeberapa objek wisata salah satunya, Danau Nibung sering dibuat event dan pengunjung sangat ramai. Namun, keramain pengunjung tersebut belum tampak signifikan di hari – hari biasa atau di luar hari-hari besar maupun event yang digelar di lokasi tersebut. Pihaknya masih terus berupaya maksimal untuk lebih mempromosikan objek wisata yang ada. Sehingga para pengunjung lebih ramai. Termasuk akan menambah sarana pendukung lainnya. “Selain diusulkan di APBD Kabupaten. Juga diusulkan di APBD Provinsi hingga APBN. Dengan harapan objek wisata di daerah ini mendapatkan perhatian dan prioritas,” pungkasnya. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: