Jalan Ringroad Belum Bisa Difungsikan Tahun Ini

Jalan Ringroad Belum Bisa Difungsikan Tahun Ini

BENGKULU RU - Ruas jalan ringroad yang membelah Cagar Alam (CA) Danau Dusun Besar (DDB), dan didalamnya terdapat pembangunan jalan serta jembatan elevated tampaknya belum bisa difungsikan pada tahun ini. Ini diketahui setelah Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah melakukan sidak pembangunan proyek jembatan elevated tanpa didampingi Balai Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah I, Kamis (26/9). \"Sidak yang kita lakukan hanya untuk memastikan apakah pada tahun ini ruas jalan sudah bisa difungsikan tahun ini sebagaimana yang ditargetkan. Tapi setelah mengecek di lapangan ternyata belum, namun dapat kita maklumi karena ada sedikit perubahan dari perencanaan awal. Karena kondisi kontur tanah yang sebagian besar rawa dalam, sehingga berdampak terhadap kebutuhan tiang atau pancang jembatan elevated,\" kata Rohidin. Menurutnya, dengan terdapatnya perubahan dari perencanaan awal, juga berdampak terhadap kebutuhan anggaran yang juga harus ditambah, berkisar Rp 10 hingga Rp 12 Miliar. Dana itu sebenarnya ada, tinggal lagi meminta persetujuan dari Kementerian melalui Balai. \"Kita berharap dapat dialokasikan tahun ini juga, sehingga nantinya tidak ada pekerjaan yang tertunda. Apalagi waktu yang tersisa tahun ini hanya tinggal 3 bulan lagi,\" ujar Rohidin. Disisi lain, lanjut Rohidin, dalam kesempatan ini juga pihaknya meninjau pembangunan pagar dikedua belah sisi ruas jalan ringroad. Dimana itu merupakan tanggungjawab Pemprov. \"Tapi yang jelas ruas jalan ini sangat peran vitalnya bagi daerah kita. Sehingga nantinya kendaraan yang membawa logistik, dan kebutuhan-kebutuhan dalam tonase besar tidak lagi masuk wilayah Kota,\" tegasnya. Sementara itu, Kadis PUPR Provinsi Bengkulu, Ir. Mulyani mengatakan, untuk pembangunan pagar saat ini sudah mulai berjalan dengan anggaran bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu. \"Kita menargetkan pembangunan jembatan sepanjang 1.300 meter pada bagian kiri dan kanan rampung pertengahan Desember mendatang,\" singkat Mulyani yang turut mendampingi Gubernur sidak. Sebagaimana diketahui, ruas jalan ringroad mulai dari Simpang 4 Nakau hingga Simpang 4 Air SebakulKota Bengkulu sepanjang 5,8 KM, dan yang masuk kawasan CA DDB sepanjang 2,3 Km dengan 2 item pekerjaan. Pertama, pembangunan jembatan elevated sepanjang 600 M dengan nilai kontrak Rp. 41.597.499.000, sedangkan yang kedua pembangunan jalan sepanjang 3,7 Km. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: