Sengketa Pembangunan Jalan di Lahan KUA
BATIKNAU RU - Sengketa soal aset KUA Kecamatan Batiknau, akhirnya menemukan kata mufakat. Persoalan terkait Jalan Usaha Tani (JUT) yang semula dibangun oleh oknum warga di zona aset KUA, disepakati tetap dapat difungsikan. Dengan catatan, jika lahan akan difungsikan Kementerian Agama, akses jalan yang digarap warga itu sepakat dipindahkan. Camat Batiknau, Sabani, SH yang ikut serta dalam mediasi beberapa hari lalu, tak menampik soal hasil kesepakatan ini. Ia menjelaskan, ada 4 poin hasil mediasi yang disepakati. Diantaranya, warga bersedia memindahkan jalan perkebunan itu, jika pihak KUA ingin memfungsikan lahan tersebut. Selanjutnya, akses jalan produksi itu tidak diperkenankan untuk ditingkatkan kualitasnya. \"Baik pihak KUA maupun warga yang menggarap lahan itu, sama-sama sepakat. Kedepan kami harap, warga tidak lagi menggarap lahan yang statusnya bukan milik personal dan apalagi milik pemerintah,\" singkatnya. (jho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 PKD dan Petugas Gabungan Tertibkan APK Paslon yang Masih Terpasang di Tempat Umum
- 2 KPU Provinsi Bengkulu Pastikan Romer Tetap Jadi Peserta Pilgub Bengkulu
- 3 Performa Samsung Galaxy A05s: Smartphone Stylish dengan Fitur Andal
- 4 Proses Pengurusan DPTB Khusus dengan 4 Kategori Sudah Ditutup
- 5 Doa saat Mencari Orang Hilang Agar Cepat Ketemu, Berikut Bacaan Latin dan Artinya
- 1 PKD dan Petugas Gabungan Tertibkan APK Paslon yang Masih Terpasang di Tempat Umum
- 2 KPU Provinsi Bengkulu Pastikan Romer Tetap Jadi Peserta Pilgub Bengkulu
- 3 Performa Samsung Galaxy A05s: Smartphone Stylish dengan Fitur Andal
- 4 Proses Pengurusan DPTB Khusus dengan 4 Kategori Sudah Ditutup
- 5 Doa saat Mencari Orang Hilang Agar Cepat Ketemu, Berikut Bacaan Latin dan Artinya