Soal Izin Lingkungan, RSUD Cuekin DLH

Soal Izin Lingkungan, RSUD Cuekin DLH

MUKOMUKO RU - Hingga September 2019 ini, RSUD Mukomuko belum juga menyerahkan dokumen dan izin lingkungan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko sesuai ketentuan aturan yang berlaku. “Memang benar, belum ada menyerahkan. Dan kami harapkan, pihak RSUD segera menyampaikan dukumen pemanfaatan lingkungan dan izin lingkunganya. Memang untuk penyampaian itu, dilakukan setiap semester atau 6 bulan sekali. Dan untuk semeter 1 sudah, dan kami tinggal menunggu semester 2. Semakin cepat diserahkan, maka akan semakin bagus,” ungkap Kepala DLH Kabupaten Mukomuko, Suwarto, M.Pd, melalui Kabid Penataan Penaatan Peningkatan Kapasitas, Fernandi, S.Hut, MM, ketika dikonfirmasi kemarin. Dengan diserahkankanya dokumen dan izin lingkungan itu, maka DLH akan segera turun ke lokasi untuk memastikan semua aktivitas yang ada kaitanya dengan pemanfaatan dan penggunaan lingkungan sekitar tidak menyalahi aturan. Seperti pada pembuangan maupun pengelolaan limbah RSUD baik medis maupun non medis, dan yang lainnya. “Ini yang akan kita pantau ke lapangan. Namun untuk menilai bahwa RSUD sudah menjalankan aktifitaasnya sesuai aturan, maka kami menunggu dokumen dan izin lingkungan itu disampaikan. Semoga saja, dalam bulan ini pihak RSUD sudah bisa menyampaikannya,” pungkasnya. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: