Wisata Arung Jeram Telan Korban Jiwa

Wisata Arung Jeram Telan Korban Jiwa

TUBEI RU - Peristiwa memilukan terjadi di kawasan wisata arung jeram, Kabupaten Lebong. Pada Minggu (22/9), 3 orang pegawai PT PLN Persero UP3 Bengkulu mengalami musibah saat menikmati wisata arung jeram di wilayah Aliran Sungai Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang menjadi korban setelah perahu karet yang ditumpanginya menabrak batu besar dan terbalik. Akibatnya, salah satu korbannya atas nama Firman Waliduna (36) meninggal lantaran tenggelam dan terjepit batu. Korban sendiri bekerja sebagai Manager PLN ULP Kabupaten Kepahiang. Sedangkan 2 korban lainnya, Bani (35) pegawai PLN UP3 Bengkulu yang tinggal di Jalan Bandaraya, Kecamatan Pematang Gubernur, Kota Bengkulu, dan Apren (50) juga beralamat di Kota Bengkulu berhasil selamat. Berdasarkan data terhimpun, kronologis kejadian bermula saat rombongan dari PLN se Provinsi Bengkulu menggelar wisata di Kabupaten Lebong, tepatnya di lokasi Arung Jeram di Desa Talang Ratu. Sekitar pukul 09.15 WIB, korban bersama rekan-rekannya langsung menikmati wisata dengan menggunakan perahu karet. Saat menikmati arung jeram, korban beristirahat sejenak di tempat peristirahatan di posko Lebong Rafting. Sekitar pukul 12.00 WIB, kembali melanjutkan perjalanan menikmati arung jeran. Baru sampai 200 meter dari jarak dari tempatnya istirahat, tiba-tiba perahu yang ditumpanginya menabrak baru besar. Seketika itu, perahu terbalik dan korban terjun ke aliran sungai. Mengetahui perahu korban terbalik, sejumlah rekan-rekan yang lain langsung memberikan pertolongan. Selang beberapa saat, korban dapat dievakuasi dengan dibantu warga setempat. Usai dievakuasi, korban atas nama Firman langsung dibawa ke Puskesmas Desa Bangun Jaya, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong. Sayangnya, nyawa korban tak dapat diselamatkan. ”Memang benar telah terjadi musibah di kawasan wisata arung jeram. Salah satu korbannya meninggal dunia. Kejadian itu lantaran perahu yang ditumpanginya menabrak batu dan terbalik. Kami sudah meminta keterangan dari para saksi termasuk pengelola wisata. Barang bukti berupa perahu karet, pelampung dan dayung kita amankan,” ungkap Kapolres Lebong AKBP. Ichsan Nur, S.IK melalui Kapolsek Rimbo Pengadang, Iptu. Suroso Risdianto, SH. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: