Lima Nelayan Dapat Klaim Asuransi

Lima Nelayan Dapat Klaim Asuransi

MUKOMUKO RU - Sejak tahun 2017 lalu, sebanyak 5 nelayan di Mukomuko, menerima klaim asuransi kecelakaan. Jumlah asuransi yang diterima bervariasi, mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah. Dijelaskan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, M.Si melalui Kabid Perikanan Tangkap, Nasyyardi, S.Pi, data nelayan tahun 2017 yang menerima klaim asuransi sebanyak 4 orang itu diantaranya Muhtarudin, nelayan asal Desa Pasar Sebelah mendapatkan klaim asuransi sebanyak Rp 40 juta. Omrin, nelayan asal Kelurahan Bandaratu mendapatkan Rp 4 juta untuk biaya berobat. Muslimin, nelayan asal Pantai Indah Mukomuko mendapatkan klaim asuransi sebanyak Rp 160 juta dan Nainggolan, nelayan asal Bantal Kecamatan Teramang Jaya mendapatkan klaim asuramsi sebesar Rp 200 juta. “Sedangkan nelayan yang mendapatkan klaim asuransi di tahun 2018, 1 orang atas nama Abdullah. Nelayan ini berasal dari Desa Pasar Baru Kecamatan Ipuh. Korban mendapatkan klaim asuransi sebesar Rp 40 juta. Untuk korban yang mendapatkan klaim asuransi yang nilainya puluhan hingga ratusan juta itu akibat meninggal dunia. Dan yang mendapatkan klaim jutaan, hanya biaya untuk pengobatan,” ujarnya. Untuk tahun ini, lanjut Nasyyardi, ada 2 orang nelayan yang meninggal dunia. Hanya saja, kedua nelayan itu tidak mendapatkan klaim asuransi lantaran kartunya belum aktif masa berlakunya. Sebab, kedua orang nelayan itu mendapatkan kartu asuransi di pertengahan tahun lalu. “Contohnya nelayan asal Pantai Indah Mukomuko, belum satu bulan korban menerima kartu, sudah meninggal dunia. Dan kami pada saat itu sudah berusaha untuk mengurusnya, namun masa berlaku kartu belum aktif. Dan meninggalnya korban bukan karena kecelakaan di laut tapi karena sakit,” katanya. Nasyyardi mengharapkan, untuk nelayan yang belum mendapatkan kartu asuransi supaya dapat dengan segera mengurusnya. “Cepat mengurus. Kartu ini manfaatnya sangat banyak. Buktinya, nelayan yang kecelakaan itu langsung mendapatkan asuransi yang nilainya jutaan untuk biaya berobat dan puluhan hingga ratisan juta rupiah untuk nelayan yang meninggakl dunia baik saat sedang menjalankan aktivitasnya maupun tidak sedang melaut,” ujarnya. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: