Pemilihan BPD Masih Mengacu Perda ‘Lawas’

BATIKNAU RU - Camat Batiknau, Sabani, SH mengakui hingga saat ini tahapan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masih menunggu aturan yang diperkuat melalui peraturan bupati (perbup). Kendati demikian, sesuai informasi dan arahan pemerintah daerah, acuan peraturan daerah (perda) \'lawas\' tetap menjadi pedoman dalam penyelenggaraan ini. \"Perbup memang belum diterbitkan. Namun daerah sudah menegaskan, pedoman tetap berlandaskan Perda No 3 Tahun 2018 tentang Pemilihan BPD. Artinya secara teknis, sudah jelas tahapannya seperti apa,\" akunya. Kendati masih menunggu regulasi anyar daerah. Namun persiapan perlu dilakukan, salah satunya mengarahkan kepada para calon soal syarat administrasi. \"Petunjuk teknis sudah diketahui dan telah kita sosialisasikan. Namun yang pasti, tahapan baru bisa dimulai setelah ada arahan dari daerah,\" singkatnya. (jho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Kreasi Es Jelly yang Cocok Menjadi Teman Saat Berbuka Nanti dan Pastinya Mudah Dibuat
- 2 Tips Mudah Membersihkan Setrika yang Gosong dan Lengket, Pasti Ampuh!
- 3 Takjil Favorit Banyak Orang, Ini Perbedaan Es Buah dan Sop Buah
- 4 Jangan Sekedar Jadi Cemilan, Kamu Bisa Kreasikan Kurma Menjadi Ide Takjil yang Lezat
- 5 Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara Disambut Prosesi Adat Rejang Usai Pidato Perdana
- 1 Kreasi Es Jelly yang Cocok Menjadi Teman Saat Berbuka Nanti dan Pastinya Mudah Dibuat
- 2 Tips Mudah Membersihkan Setrika yang Gosong dan Lengket, Pasti Ampuh!
- 3 Takjil Favorit Banyak Orang, Ini Perbedaan Es Buah dan Sop Buah
- 4 Jangan Sekedar Jadi Cemilan, Kamu Bisa Kreasikan Kurma Menjadi Ide Takjil yang Lezat
- 5 Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara Disambut Prosesi Adat Rejang Usai Pidato Perdana