Pemilihan BPD Masih Mengacu Perda ‘Lawas’
BATIKNAU RU - Camat Batiknau, Sabani, SH mengakui hingga saat ini tahapan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masih menunggu aturan yang diperkuat melalui peraturan bupati (perbup). Kendati demikian, sesuai informasi dan arahan pemerintah daerah, acuan peraturan daerah (perda) \'lawas\' tetap menjadi pedoman dalam penyelenggaraan ini. \"Perbup memang belum diterbitkan. Namun daerah sudah menegaskan, pedoman tetap berlandaskan Perda No 3 Tahun 2018 tentang Pemilihan BPD. Artinya secara teknis, sudah jelas tahapannya seperti apa,\" akunya. Kendati masih menunggu regulasi anyar daerah. Namun persiapan perlu dilakukan, salah satunya mengarahkan kepada para calon soal syarat administrasi. \"Petunjuk teknis sudah diketahui dan telah kita sosialisasikan. Namun yang pasti, tahapan baru bisa dimulai setelah ada arahan dari daerah,\" singkatnya. (jho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan di Ulok Kupai, 1 Orang Masih DPO
- 2 Diduga Pasal Narkoba Jenis Sabu, 3 Warga Putri Hijau Dibekuk Polisi
- 3 Selain Sambal Matah, Ayam Bumbu Bali Juga tak Kalah Lezat, Ini Resep Rahasianya
- 4 Tips Perawatan Simpel Agar Wajahmu Jadi Awet Muda dan Anti Penuaan Dini
- 5 Ayo Mulai Jalankan Project Pan yang Berfungsi untuk Menangani Limbah Kosmetik
- 1 Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan di Ulok Kupai, 1 Orang Masih DPO
- 2 Diduga Pasal Narkoba Jenis Sabu, 3 Warga Putri Hijau Dibekuk Polisi
- 3 Selain Sambal Matah, Ayam Bumbu Bali Juga tak Kalah Lezat, Ini Resep Rahasianya
- 4 Tips Perawatan Simpel Agar Wajahmu Jadi Awet Muda dan Anti Penuaan Dini
- 5 Ayo Mulai Jalankan Project Pan yang Berfungsi untuk Menangani Limbah Kosmetik