DPO Curanmor Diringkus

DPO Curanmor Diringkus

KEPAHIANG RU - Kerja keras Tim Opsanal Sat Reskrim Polres Kepahiang akhirnya membuahkan hasil. Pria asal Desa Pulo Geto Kecamatan Merigi WD (20) yang merupakan pelaku kasus Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada akhir tahun lalu dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Kepahiang, berhasil diringkus. Penangkapan terhadap WD (20) tersebut dilakukan Rabu (18/9) sekira pukul 23.00 WIB kemarin. Penangkapan tersebut dilakukan pada giat Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kepahiang terkait OPS MUSANG NALA II 2019. Pria muda tersebut ditetapkan menjadi DPO atas dasar laporan polisi LP : B / 1013 / XI / 2018 / BKL / POLRES KEPAHIANG / POLSEK KEPAHIANG, tanggal 29 November 2018. Kapolres Kepahiang, AKBP Pahala Simanjuntak, S.Ik melalui Kasat Reskrim, AKP Yusiady, S.Ik menerangkan, kronologis peristiwa curanmor tersebut terjadi pada Rabu (28/11) tahun lalu sekitar pukul 23.30 WIB, dimana saat itu korban datang ke pesta pernikahan di Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang Kabupatem Kepahiang dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo Absolute warna hitam dengan Nopol BD 3484 KK. \"Setiba di lokasi pesta pernikan, korban memarkirkan sepeda motor tidak jauh dari lokasi pesta, setelah 1,5 jam di tempat pesta pernikahan tersebut, korban berniat pulang dan menuju tempat di mana korban memarkirkan sepeda motornya. Namun setibanya ditempat lokasi parkir, ternyata sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi, kemudian korban berusaha mencari sepeda motor tersebut namun tidak ditemukan. Tak menunggu lama, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kepahiang,\" terang Kasat. Atas laporan tersebut dan setelah menjalani proses yang panjang akhirnya tim berhasil mengamankan pria yang diduga kuat sebagai pelaku curanmor yang terjadi pada akhir tahun silam. \"Rabu (18/9) malam sekitar pukul 22.30 WIB, Anggota Opsnal Polres Kepahiang yang dipimpin langsung Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Kepahiang dan Kanit Opsnal, langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku curanmor (DPO) di Desa Durian Depun. Pada saat itu, pelaku sedang nongkrong di pinggir jalan bersama teman-temannya, Tak mau buruannya kabur anggota Opsnal langsung bergerak meringkus pelaku tanpa perlawanan dan digelandang ke Mapolres Mapolres Kepahiang untuk menjalani pemeriksaan,\" pungkas Kasat. (drv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: