Kejar Deadline, Pembahasan Anggaran Dikebut

Kejar Deadline, Pembahasan Anggaran Dikebut

MUKOMUKO RU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, hingga saat ini kebut pembahasan APBD Perubahan 2019. Sebab pembahasan APBD Perubahan 2019, harus selesai dan disahkan pada tanggal 25 September bulan ini. “Kita dikejar deadline. Sejak beberapa hari yang lalu, dewan terus melakukan pembahasan anggaran bersama OPD. Kamis (19/9) hari ini (Kemarin, red), pembahasan bersama OPD masih belanjut hingga Minggu (22/9) mendatang,” ungkap Sekwan Kabupaten Mukomuko, H. Bustari Maller, M.Hum, ketika dikonfirmasi kemarin. Jika pembahasan bersama OPD rampung, maka pembahasan anggaran perubahan akan dilanjutkan oleh masing-masing komisi, baik komisi I, II, dan III, sebelum naik ke bagian anggaran (Banggar). Bustari optimis, sebelum deadline, pembahasan anggaran perubahan dapat diselesaikan oleh dewan dengan baik. “Kami sangat optimis, pembahasan hingga paripurnanya nanti bakal rampung sebelum target,” katanya. Sedangkan untuk pembahasan APBD tahun 2020, dewan juga memiliki deadline hingga tanggal 25 November tahun ini. Dan sebelum limit waktu akhir, dewan harus sudah melaksanakan rapat paripurna pengesahan anggaran 2020 sebelum dinaikkan ke gubernur sebelum verifikasi. “Karena proses verifikasi anggaran oleh gubernur itu membutuhkan waktu sekitar 1 bulan. Artinya, pada tanggal 25 Desember 2019, APBD 2020 sudah jelas berapa nilainya. Ya harapan kami tahapan demi tahapan pembahasan anggaran yang dilaksanakan oleh dewan sekarang ini bisa berjalan lancar tanpa menemui masalah dan kendala,” demikian Bustari. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: