Pemkab Dituding Lelet Atasi Kebakaran Lahan

Pemkab Dituding Lelet Atasi Kebakaran Lahan

MUKOMUKO RU - Api yang membakar lahan gambut di wilayah Desa Ujung Padang Kecamatan Kota Mukomuko sejak beberapa hari yang lalu, belum juga dapat dipadamkan hingga Rabu (18/9) siang kemarin. Bahkan warga yang bermukim di sekitar lokasi kebakaran atau berdampak langsung dengan kabut asap, kini mulai mengeluh. Mereka sangat khawarir, berbagai ancaman penyakit akan menyerang mereka. “Sayangnya Pemkab Mukomuko kami anggap lelet untuk mengatasi lahan gambut yang kebakar itu. Jika permasalahnya sekarang mobil pemadam kebakaran gak bisa masuk ke lokasi, maka bisa memakai mesin penyedot air dengan cara menggali sumur di lokasi kebakaran. Jika ingin api tidak terus menjelas, tidak ada salahnya dibuat drainase dengan menggunakan alat berat. Alat berat milik pemkab di kemanakan,” ketus, Agritinus, warga Desa Ujung Padang ketika dikonfirmasi kemarin. Dengan kondisi yang sangat mengkhawatirkan itu, Agritinus mendesak supaya Pemkab Mukomuko segera melakukan upaya jitu untuk memadamkan api yang kini sudah membakar lahan gambut seluas lebih dari 7 hektar. “Kalau upaya pemadaman api caranya seperti ini, kami jamin tidak bakal mampu. Bayangkan, pemadaman hanya dengan menggunakan peralatan alakadarnya untuk mematikan api di atas lahan gambut. Sedangkan api yang membakar di dalam lahan gambut tidak dipadamkan. Segeralah melakukan langkah yang jitu untuk memadamkan api itu. Kami sudah benar-benar sangat mengeluh akibat kabut asap ini,” desaknya. Terpisah Kepala BPBD Kabupaten Mukomuko, Syahrizal, SH, menjelaskan hingga sekarang ini tim dari berbagai unsur dan dibantu warga masih melakukan upaya pemadaman api. Bahkan, pihaknya hari ini (Kemarin, red) mendirikan dapur umum di lokasi kebakaran. “Dapur umum yang kita dirikan itu untuk membantu relawan yang sedang melakukan pemadaman api. Mereka juga butuh makan, dan mereka juga butuh minum. Itulah alasan kita mendirikan dapur umum di lokasi kejadian. Ya harapan kami, api segera dapat dipadamkan,” demikian, Syahrizal. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: