Tanah Milik Pemkab Diukur

Tanah Milik Pemkab Diukur

MUKOMUKO RU - Tim dari Bidang Aset Daerah di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, hingga kini masih melakukan pengukuran tanah milik Pemkab Mukomuko untuk diterbitkan sertifikat. Diakui Kepala BKD Kabupaten Mukomuko, Agus Sumarman, M.PH, MM, melalui Kabid Aset Daerah, Budiarto, ST, untuk tahun 2019 ini ada sebanyak 40 bidang tanah milik Pemkab diusulkan bisa terbit sertifikat. Diantaranya lahan yang diusulkan, untuk fasilitas kesehatan dan fasilitas pendidikan. “Dari 40 bidang yang diajukan tahun ini, sudah ada 26 bidang yang selesai kami ukur bersama tim dari BPN Mukomuko,” ungkapnya. Diperkirakan untuk pengukuran tanah milik Pemkab ini, lanjutnya, rampung pertengahan bulan Agustus mendatang.Selanjutnya, tim dari BKD akan melengkapi seluruh berkas kelengkapan administerasi baik yang ada kaitanya dengan surat keterangan tanah (SKT), surat hibah, dan yang lainnya. “Setelah berkas lengkap, baru kita naikkan ke BPN untuk proses penerbitan sertifikat,” jelasnya. Budiarto juga mengakui, untuk saat ini tanah milik Pemkab yang mencapai sekitar 600 bidang itu baru ada sekitar 290 bidang yang bersertifikat. Sehingga tanah yang belum ada sertifikatnya itu, sangat rawan dengan aksi penyerobotan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Untuk kedepanya, lahan yang belum bersertifikat akan kembali diajukan lagi di tahun berikutnya. “Bahkan target kami, setiap tahunnya itu ada 100 persil bidang tanah milik Pemkab bisa disertifikatkan. Oleh karena anggaran yang sangat terbatas, maka target itu tidak dapat tercapai. Seperti di tahun ini, hanya ada 40 persil yang diakomodir sesuai anggaran yang disediakan,” ujarnya. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: